Selanjutnya akan diperiksa di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Makassar.
"Sampel barang bukti yang telah diperiksa akan dibawa ke Puslabfor, untuk diteliti lebih lanjut," jelasnya.
Selain lakukan pembongkaran kontainer, kata Jamaludin, Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya di Makassar.
"Melengkapi administrasi penyidikan dan saksi-saksi lainnya di Makassar serta koordinasi ahli lingkungan hidup," pungkasnya.
Turut hadir dalam, pengambilan sampel ini juga diikuti Polres Buru, Kodim 1506/ Namlea, PT. Pelni Cabang Namlea, Syahbandar, Dinas Perikanan Kabupaten Buru, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Buru.(*)