Venna Melinda Korban KDRT

Ferry Irawan Tak Mau Mengakui Telah Lakukan KDRT Venna Melinda: Sebut Dipaksa Sistem, Apa Maksudnya?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferry Irawan Bantah Lakukan KDRT Venna Melinda, Dipaksa Sistem, Berduka Hati Nurani yang Telah Mati

TRIBUNAMBON.COM - Kasus KDRT yang tengah menimpa Venna Melinda saat ini sudah masuk di persidangan. 

Persidangan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri, Senin (27/3/2023).

Pada kesempatan itu, Ferry Irawan hadir didampingi oleh penasihat hukumnya, Jeffry Simatupang. 

Ferry Irawan dengan tegas membantah telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda.

Ferry Irawan berduka cita terhadap hati nurani yang telah mati. 

"Pertama-tama saya mengucapkan Inalillahi wa innailaihi rajiun terhadap hati nurani yang telah mati," ungkap Ferry, dikutip dari TribunJatim.com.

Ferry masih dengan pendiriannya, merasa tak melakukan tindak kekerasan yang disangkakan padanya.

"Di mana sistem itu dipaksakan ke saya untuk saya berada di dalam tahanan untuk sesuatu perbuatan yang tidak pernah saya lakukan," sambungnya.

Yakin tak melakukan KDRT terhadapa Venna Melinda, Ferry mengaku seolah-olah dipaksa menjadi tahanan.

"Sekali lagi saya tekankan, saya dipaksakan oleh suatu sistem, di mana sistem itu saya menjadi tahanan untuk satu perbuatan yang tidak pernah saya lakukan," terangnya.

Dalam kesempatan itu, Ferry tak menyangkal masih menyimpan rasa sayang pada Venna.

Baca juga: Bantah Jual Apartemen karena Uang Ferry Irawan Habis, Venna Melinda: Pingin Menyederhanakan Hidup

Baca juga: Gunung Anak Krakatau 2 Kali Erupsi Hari Ini, Kolom Abu Tertinggi Capai 2 Ribu Meter

Baca juga: Biar Tenang Selama Ramadan, Polisi Amankan 15 Sepeda Motor Berknalpot Racing di Ambon

Namun, ia menyanyangkan sikap sang istri yang melaporkannya ke polisi hingga berujung pada persidangan ini.

"Karena yang saya hadapi adalah orang yang saya sayangi, orang yang saya cintai. Tapi dialah juga yang membuat saya menjadi tahanan sampai detik ini," pungkas Ferry.

Sebagai informasi, Ferry dilaporkan oleh sang istri, Venna Melinda atas tuduhan KDRT yang dilakukan di salah satu hotel Kota Kediri pada awal Januari 2023 lalu.

Berikut kronologi kejadian Venna Melinda menjadi korban KDRT hingga penetapan Ferry Irawan menjadi tersangka.

Kronologi Lengkap Dugaan KDRT Ferry Irawan ke Venna Melinda versi Dakwaan Jaksa

Mengutip TribunJatim, berdasarkan surat dakwaan, dugaan KDRT bermula dari Venna Melinda yang menolak ajakan Ferry Irawan untuk melakukan hubungan suami istri saat keduanya menginap di hotel berbintang di Kota Kediri.

Venna Melinda menolak melayani sang suami karena kondisinya saat itu tidak fit karena asam lambungnya sedang bermasalah.

Selain itu, Venna juga merasakan capek akibat perjalanan jauh.

Yuni Priyono, SH, anggota tim JPU mengatakan, saat itu, terjadi pula penghapusan pesan WhatsApp saat cekcok mulai terjadi. 

Venna Melinda kemudian mengatakan kepada Ferry sangat tidak relevan dengan keadaannya sehingga masalah kecil dipermasalahkan hanya gara -gara tidak berhubungan suami istri.

Mendengar jawaban Venna Melinda, Ferry Irawan sempat sempat mencolek perut dan payudara korban.

Setelah itu, Ferry Irawan BAB di kamar mandi hotel dengan dengan pintu terbuka.

Baca juga: Hariati Pernah Ingatkan Venna Melinda jika Ferry Irawan Pengangguran, Tapi Kenapa Venna Mau?

Baca juga: Biar Tenang Selama Ramadan, Polisi Amankan 15 Sepeda Motor Berknalpot Racing di Ambon

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Rabu, 29 Maret 2023: Gemini Ada Masalah dengan Pasangan, Virgo Makin Harmonis

Kemudian pintu kamar mandi ditutup oleh Venna Melinda.

Namun gara-gara penutupan pintu kamar mandi, keduanya kembali terlihat percekcokan.

Venna Melinda kemudian menangis sambil memukul kepalanya sendiri sebanyak tiga kali. Namun emosi Ferry Irawan justru tidak mereda dan malah semakin menjadi-jadi.

Kemarahan Ferry Irawan memuncak. 

Athala Naufal unggah potret kondisi terkini Venna Melinda usai jadi Korban KDRT Ferry Irawan (Instagram @athalanaufal)

Ia mengangkat tubuh Venna Melinda ke atas tempat tidur dengan posisi terlentang.

Selanjutnya Ferry Irawan memegang kedua tangan Venna Melinda dengan tujuan agar Venna Melinda tidak bergerak.

Ferry Irawan kemudian menempelkan dahinya ke bagian hidung Venna Melinda dengan sangat keras sekitar 5 menit.

Diperlakukan seperti itu Venna Melinda merasa kesakitan dan berteriak.

Kemudian Ferry Irawan melepaskan Venna Melinda dan bangun dari tempat tidur.

Venna Melinda kemudian bangun dan hidungnya mengucur darah yang membasahi kaos dan berceceran di lantai kamar hotel.

Saat Venna Melinda akan mencari HP-nya, Ferry Irawan menghalanginya. 

Ibunda Ferry Irawan Sudah Peringatkan Venna Melinda, Ferry Menganggur dan Tak Punya Penghasilan (Instagram @vennamelinda)

Demikian juga saat akan menelepon dengan telepon dari kamar hotel, telepon langsung direbut oleh Ferry Irawan.

Melihat kondisi istrinya yang bercucuran darah, Ferry Irawan berusaha untuk membantu membersihkan, namun ditolak oleh Venna Melinda yang mengaku trauma dengan perbuatannya suaminya.

Venna kemudian keluar kamar bertemu dengan petugas hotel dan meminta untuk melapor kepada polisi.

Saat Venna Melinda hendak masuk kembali ke dalam kamar hotel, kemudian oleh Ferry Irawan, tubuh Venna Melinda didorong ke arah tembok seakan hendak mencekik lehernya.

Selanjutnya Venna Melinda berkata, 'Jangan bunuh saya, ingat kamu punya ibu dan adik perempuan'.

Mendengar perkataan Venna Melinda membuat emosi Ferry Irawan mereda dan tidak melakukan apa-apa lagi.

Ferry Irawan Bantah Lakukan KDRT Venna Melinda, Dipaksa Sistem, Berduka Hati Nurani yang Telah Mati (Instagram @vennamelinda)

Ferry Irawan tetep kekeh bantah lakukan KDRT

Menanggapi dakwaan JPU, Ferry Irawan tetap kekeh membantah melakukan KDRT terhadap istrinya, Venna Melinda. 

Penasehat hukum Ferry Irawan, Jefry Simatupang mengatakan hidung Venna Melinda yang mengeluarkan darah diakibatkan oleh perbuatan Venna Melinda sendiri yang memukul kepalanya sendiri sebanyak tiga kali.

Selain itu Venna Melinda juga tidak mengalami trauma berat sebagaimana korban KDRT berat.

Karena pasca kejadian dugaan KDRT itu, Venna Melinda malah bolak-balik tampil talk show di sejumlah stasiun TV.

Dalam pembelaannya Jefry juga meminta majelis hakim untuk menyatakan dakwaan Tim JPU batal demi hukum dan memerintahkan terdakwa segera dikeluarkan dari tahanan serta memulihkan harkat dan martabat terdakwa.

Baca juga: Cara Lapor SPT Tahunan, Segera Isi di www.pajak.go.id Sebelum 31 Maret 2023 agar Tak Kena Denda!

Senada dengan penasehat hukumnya, Ferry Irawan mengatakan dirinya tidak bersalah. 

Ferry menyampaikan, selama ini dirinya tidak pernah memberikan keterangan dan statemen apapun berkaitan dengan permasalahan yang dialaminya.

"Pertama-tama saya mengucapkan Inalillahi wa innailaihi rajiun terhadap hati nurani yang telah mati," ungkapnya.

Ferry menyampaikan selama ini tidak pernah memberikan komentar.

Karena kalau dirinya berkomentar sama seperti membuka aib rumah tangganya sendiri.

Ferry mengaku tidak berdaya melawan sistem.

"Dimana sistem itu dipaksakan ke saya untuk saya berada di dalam tahanan untuk sesuatu perbuatan yang tidak pernah saya lakukan," ungkapnya.

Ferry Irawan juga menegaskan dirinya bukan pelaku KDRT terhadap istrinya sendiri Venna Melinda.

"Sekali lagi saya tekankan saya dipaksakan oleh suatu sistem dimana sistem itu saya menjadi tahanan untuk satu perbuatan yang tidak pernah saya lakukan," tandasnya.

Ferry berjanji akan mengungkapkan dalam persidangan.

Pernyataannya merupakan sedikit yang disampaikan karena selama ini dirinya memilih diam tidak berkomentar.

"Karena yang saya hadapi adalah orang yang saya sayangi, orang yang saya cintai. Tapi dialah juga yang membuat saya menjadi tahanan sampai detik ini," ungkapnya.

(TribunAmbon.com)(Tribunnews.com/Daryono,Dian) (TribunJatim.com/Didik Mashudi)

Berita Terkini