Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Polresta Pulau Ambon akhirnya mengamankan pelaku yang menewaskan Muhamad Jidan Ohorela alias Jipa saat bentrokan di Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Minggu (26/2/2023) lalu.
MUN (29) ditangkap setelah Polisi melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi.
"Iya benar pelaku yang membuat Jipa hingga tewas itu sudah diamankan ," ucap PS Kasih Humas Polresta Pulau Ambon, Rabu (15/3/2023).
Moyo mengungkapkan, kelima saksi saat diperiksa menyatakan bahwa melihat pelaku MUN membawa bahkan melepaskan anak panah mengarah ke korban saat terjadi bentrokan.
Setelah cukup bukti, baru pelaku diamankan dengan langkah persuasif dengan berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk menyerahkan MUN.
"MUN, pria berusia 29 tahun itu diserahkan pihak keluarga pada 8 Maret lalu," tandasnya.
Diberitakan, bentrokan dua kelompok pemuda di Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Minggu (26/2/2023) dini hari sekitar pukul 03.30 WIT.
Akibat aksi saling serang secara spontan yang melibatkan pemuda Kampung Baru dan pemuda Kampung Lama, Negeri Tulehu.
Membuat Muhammad Jidan Ohorella alias Jipa (22) meninggal dunia, sedangkan Nazril Sanaky mengalami luka bacok.(*)