Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk secepatnya menyelesaikan persoalan lapak di Terminal Mardika Ambon.
Pasalnya, sudah lebih dari sepekan pasca rapat koordinasi bersama pedagang dan pihak terkait, namun belum ada rapat tindak lanjut terkait persoalan ini.
"Ini menjadi kewenangan Pemkot Ambon. Kami dorong supaya masalah pekerjaan lapak di dalam Terminal Mardika bisa diselesaikan secepatnya," kata Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono, Senin (6/3/2023).
Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dibiarkan menggantung lama.
Mengingat, baik pedagang maupun sopir angkot sudah menunggu solusi dari pemerintah.
Baca juga: Dana Desa 2023 di Wayame Bakal Diprioritaskan tuk Kurangi Angka Kemiskinan
“Karena ada nasib pedagang maupun sopir angkot disitu apakah pembanguann lapak dilanjutkan atau tidak, kalau tidak dilanjutkan solusinya apa untuk pedagang?” ungkapnya.
Lanjutnya, janji Pemkot akan berkoordinasi dengan Pemprov Maluku harus dilaksanakan secepatnya jangan hanya sekadar pernyataan.
Artinya, perlu langkah cepat agar nasib pedagang juga tidak terkatung-katung.
"Sebab perputaran roda ekonomi di Mardika juga karena peran para pedagang ini. Kami minta segera dituntaskan," tandasnya.
Diberitakan, rapat terkait pembangunan lapak di area Terminal Mardika Ambon pada Senin (27/2/2023) belum temui titik terang.
Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengaku masih harus berkoordinasi lebih lanjut dengan Pemprov Maluku terkait persoalan ini. (*)