Lapak Terminal Mardika

Wattimena Geram APMA Bangun Lapak di Terminal Mardika, Wattimena: Lancang 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena usai rapat koordinasi pedagang di Terminal Mardika, Senin (27/2/2023).

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena geram Asosiasi Pedagang Mardika Ambon (APMA) membangun lapak di area Terminal Mardika Ambon tanpa seizin pemerintah kota.

Selain tanpa izin, aktifitas ilegal asosiasi yang diketuai Alham Valeo itu menyebabkan benturan pedagang, sopir angkot dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

“Karena lancang membangun lapak-lapak di Terminal Mardika akhirnya sekarang jadi begini,” kata Wattimena dalam rapat di Gedung DPRD Ambon, Senin (27/2/2023).

Menurutnya, PT BPT hanya diberikan kewenangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku untuk memperbaiki saluran air serta drainase yang ada di area Terminal Mardika.

Pengerjaan drainase belum selesai, APMA malah langsung melanjutkan dengan membangun ratusan lapak.

“Kan mereka hanya disuruh perbaiki drainase. Kalau mau bikin drainase dan got-got itu ya dibikin dulu, ini belum selesai malah lanjut dengan membangun lapak,” ungkapnya.

Diketahui, pembangunan lapak di Terminal Mardika kini dihentikan sementara oleh Pemkot Ambon.

Baca juga: Rapat Pembangunan Lapak di Terminal Mardika Belum Temui Titik Terang

Baca juga: Jurnalis Rutin Beritakan Komunitas, TribunAmbon.com Dapat Penghargaan

Pasalnya, pembangunan itu menimbulkan pro dan kontra dari sopir angkot dan pedagang.

Sopir angkot menilai, pembangunan lapak itu telah mengalihfungsikan terminal yang tadinya untuk tempat perputaran angkot menjadi tempat jualan yang nantinya akan menimbulkan kemacetan yang luar biasa.

Disisi lain, ratusan pedagang juga mendukung pembangunan lapak itu lantaran mereka hingga kini belum memiliki tempat berjualan pasca revitalisasi Pasar Mardika Ambon.

Kini, Pemkot Ambon sedang dapat tahapan koordinasi dengan Pemprov Maluku untuk menyepakati apakah pembangunan lapak itu akan dilanjutkan atau dihentikan. (*)

Berita Terkini