Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - PT Waskita Karya dan para vendor pembangunan kantor OJK Maluku akhirnya satu suara proses pembayaran tunggakan penyediaan jasa kendaraan angkut dan material.
Salah satu vendor penyedia material, Amina Lamisin selaku pemilik TB Sumber Mulia mengatakan telah bertemu pihak PT Waskita Karya pada Sabtu (18/2/2023) lalu.
Diakuinya meskipun ada perbedaan pendapat, namun kedatangan PT Waskita Karya membuktikan ada etikad baik.
Sebelum pertemuan pun PT Waskita Karya telah membayar bertahap tunggakan sekitar Rp 278 juta sekian.
Sementara sisanya akan dibayarkan bertahap sesuai kesepakatan.
"Hari Sabtu orangnya datang dari Pusat jadi sorenya kita ketemuan. Memang tanggal 17 itu ada pelunasan lewat transfer uang Rp 278 juta sekian, Lantas katanya selanjutnya pembayaran bertahap," kata Amina kepada TribunAmbon.com, Selasa (21/2/2023).
Baca juga: Beli Solar Subsidi Pakai QR Code di Ambon, Berikut Cara Daftar MyPertamina
Baca juga: Ada Games Menarik di Pertengahan Pertandingan Quatorze Kontra Odecima
Sementara itu, Kepala Proyek Pembangunan Gedung OJK Maluku, Imanuddin mengatakan seluruh administrasi telah lengkap sehingga memperlancar proses pelunasan.
"Vendor-vendor secara administrasi sudah selesai, dan sudah terproses. dan udah ada realisasi sebagian, untuk seterusnya sudah terjadwal dan akan terproses karena yang sudah dibagian adminstrasi sudah lolos jadi terbayarkan, sembari kita komunikasikan sama vendornya," kata Imanuddin, Selasa.
Imanuddin memastikan, PT Waskita Karya akan terus menjalin komunikasi yang baik dengan para vendor dan terus mengedepankan good coorporate governance (GCG).
"Secara perusahaan, seluruh jajaran PT Waskita Karya tetap mengedepankan prinsip-prinsip good coorporate governance dalam setiap proses bisnisnya," tandasnya. (*)