Calon peserta juga wajib melampirkan sejumlah dokumen yang harus diserahkan.
Dokumen tersebut dibuat dalam dua rangkap untuk disampaikan secara fisik kepada PPS dan sebagai arsip Pantarlih.
Berikut rincian dokumennya:
- Surat pendaftaran Daftar riwayat hidup
- Fotokopi KTP
- Fotokopi ijazah SMA atau ijazah terakhir
- Pasfoto Surat keterangan sehat secara jasmani dari puskesmas, rumah sakit, atau klinik
- Surat pernyataan tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas)
- Surat pernyataan sehat secara rohani
- Surat pernyataan bagi yang tidak menjadi anggota partai politik, atau surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling tidak lagi menjadi anggota partai politik singkat lima tahun.
Alur pendaftaran
- Pengumuman pendaftaran Pantarlih 26-28 Januari 2023
- Penerimaan pendaftaran calon Pantarlih 26-31 Januari 2023
- Penelitian administrasi calon Pantarlih 27 Januari-2 Februari 2023
- Pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih 3-5 Februari 2023
- Penetapan nama hasil seleksi 5 Februari 2023
- Pelantikan Pantarlih Pemilu 2024: 6 Februari 2023.(*)