Pungutan Liar

Fakta Baru Dugaan Pungli di Polsek Kairatu, Polisi: Istri Penyidik Pinjam Uang Karena Suami Sakit

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi fungli. Polisi Ungkap Fakta Lain Dugaan Pungli di Polsek Kairatu; Istri Penyidik Pinjam Uang Karena Suami Sakit

Padahal polisi telah menerima pelaporan kasus sejak tahun 2021, namun hingga awal 2023 belum juga ada kejelasan.

"Kurang lebih 10 juta lebih diminta secara bertahap dari kami. Itu istri si penyidik yang minta. Katanya untuk bayar sana-sini supaya kasus cepat selesai," bebernya kepada TribunAmbon.com, Rabu (18/1/2023).

Menyikapi kasus tersebut, Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Dennie Adreas Darmawan pastikan menindak tegas anggotanya jika terbukti memungut uang tidak sesuai ketentuan atau pungutan liar dalam penanganan kasus.

“Saya sudah perintahkan waka dan kasat serse untuk dalami kasus ini dan segera kita bereskan, kalau ada anggota, penyidik melakukan pelanggaran atau tidak profesional akan saya tindak tegas,” ujar Kapolres melalui pesan singkat kepada TribunAmbon.com, Kamis (19/1/2023). (*)

Berita Terkini