Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Maluku, Dewi Pattimahu mengatakan sebanyak 219.735 warga belum melakukan perekaman E-KTP hingga saat ini.
Ratusan ribu warga tersebut merupakan pemilih pemula yang duduk pada bangku Sekolah Menengah Atas.
Hal ini, Lanjutnya, dapat berdampak bagi pemilih pemula saat pemilihan umum legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres), dan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
Ratusan ribu pemilih pemula di Maluku tersebut bila tak segera perekaman E-KTP bakal terancam tak bisa menggunakan hak pilihnya.
“Untuk pemilih pemula yang duduk pada SMA/SMK sederajat dan belum perekaman E-KTP berkisar 219.735 jiwa,” kata Pattimahu, Jumat (19/1/2023).
Lanjutnya, ada beberapa wilayah di Maluku memiliki letak geografis yang sulit dijangkau oleh petugas perekaman.
Tentunya, membutuhkan anggaran lebih guna memudahkan petugas menjangkau warga didaerah dengan medan yang sulit. Tanpa harus warga yang mengunjungi gedung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk melakukan perekaman E-KTP.
Baca juga: Kapolres SBB Pastikan Tindak Tegas Anggotanya Jika Terbukti Minta Uang Kasus Rp 10 Juta
Baca juga: Yellow Claw Rencana Konser di Ambon, Affandy: Harus Izin Dulu
"Misalnya saja, beberapa desa di Kabupaten SBT, dan Kabupaten Malra yang tidak memiliki kendaraan reguler, sehingga harus menyewa angkutan untuk dengan cost yang tinggi untuk sampai di lokasi tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, untuk warga Maluku yang terdata dapat mencoblos pada Pesta Demokrasi 2024 itu sebanyak 1.315.532 pemilih. Diantaranya 1.095.797 jiwa yang telah melakukan perekaman E-KTP dan yang belum merekam sebanyak 219.735 jiwa.
"Untuk total warga Maluku, yang wajib melakukan pencoblosan pada Pemilu dan Pilkada, sebanyak 1.315.532 pemilih,” tandasnya. (*)