Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Pasca gempa Magnitudo 7,5 pada Selasa (10/1/2023) dini hari lalu, banyak rumah dan fasilitas umum di Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengalami kerusakan.
Untuk meringankan beban warga, Personel Polres Kepulauan Tanimbar melaksanakan bhakti sosial dengan membersihkan puing-puing rumah warga, Jumat (13/1/2023).
Aksi kemanusiaan ini dilaksanakan atas permintaan salah satu korban gempa yaitu Yeremias Batlayeri Warga komplek BTN Lorong 3, Kelurahan Saumlaki Utara, Kecamatan Tanimbar Selatan yang mengalami kerusakan yang cukup berat.
"Kami tadi membantu salah satu korban gempa yaitu bapak Yeremias Batlayeri. Kami membersihkan puing-puing rumahnya yang rusak akibat gempa. Beliau meminta bantuan, dan sejak pagi tadi kami sudah melakukan pembersihan,"Ucap Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP. Umar Wijaya.
Dalam pembersihan rumah tersebut anggota Polres kepulauan Tanimbar dikerahkan sebanyak sebanyak 20 personel.
Baca juga: Banyak Lahan Subur di Tala, Petani Minta Perhatian Dinas Pertanian SBB
Baca juga: Ebes Jusuf: Pengamen Paling Senior di Jakarta yang Rindu Menggedong Cicit di Pulau Seram
"Pemilik rumah sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan," tambah Umar.
Umar mengaku, sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat, pihaknya akan selalu siap membantu masyarakat.
Lanjutnya, saat ini situasi dan kondisi keamanan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar pasca gempa yang berpusat di laut Banda itu, hingga kini sangat kondusif.
Diketahui, berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa dengan magnitudo 7,5 terjadi Selasa (10/1/2023) pukul 02.47 WIT.
Gempa yang berpusat di laut pada kedalaman 131 KM di koordinat 7,25 Lintang Selatan dan 130,18 Bujur Timur, sekitar 148 KM barat laut Maluku Tenggara Barat.
Gempa tersebut dirasakan pada skala V MMI di Kota Saumlaki; IV MMI di Dobo dan Tiakur; III-IV MMI di Alor, Waingapu, Waijelu, Lembata, Sorong, dan Kaimana; II-III di Kairatu, Merauke, Nabire, Tanah Merah, Wamena, Bakunase, Kolhua, Sabu, Rote, Ende, Amarasi Selatan, dan Kota Kupang; serta II MMI di Ambon dan Piru (Kabupaten Seram Bagian Barat). (*)