Resmi Naik, Ini Daftar Harga Rokok Eceran di Tahun 2023, Bisa Tembus Rp.2500 Per Batang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi rokok

Pemerintah juga memperhatikan target penurunan prevalensi perokok anak usia 10-18 tahun menjadi 8,7 persen yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pada 2020-2024.

Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan konsumsi rokok yang menjadi konsumsi rumah tangga terbesar kedua setelah beras.

Bahkan, konsumsi rokok masyarakat melebihi konsumsi protein seperti telur dan ayam. (*)

Berita Terkini