Narkoba di Ambon

Pegawai JNT di Ambon Pemakai Narkoba Dituntut 2 Tahun Penjara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Penyalahgunaan Narkoba. Pegawai JNT di Ambon Pemakai Narkoba Dituntut 2 Tahun Penjara

Yakni dua timbangan digital, satu pak plastic clem bening yang disimpan pada lemari pakaian di kamar terdakwa, satu dus paket kiriman bekas paket ganja.

Terdakwa mengakui semua narkoba itu miliknya.

Terdakwa mengakui mendapatkan narkotika itu dari kakak kandungnya bernama Maher Huwae di Jakarta dengan mentransfer Rp 500 ribu.

Terdakwa juga mengakui sudah sering kali membeli narkotika jenis ganja sejak tahun 2018 melalui Maher Huwae. (*) 

Berita Terkini