TRIBUNAMBON.COM - Baim Wong dan Paula Verhoeven datangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan, Jumat (7/10/2022).
Baim Wong dan Paula Verhoeven diperiksa buntut konten prank kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ).
Keduanya dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia atas dugaan melanggar pasal 220 KUHP terkait laporan palsu di Polsek Kebayoran Lama.
Tiba di Polres Metro Jakarta Selatan pukul 13.45 WIB, Baim Wong dan Paula Verhoeven didampingi kuasa hukumnya Pieter Ell.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Baim Wong tampak mengenakan jaket denim dan kaus putih, sedangkan Paula Verhoeven mengenakan kemeja biru.
Baim Wong hanya tersenyum dan tak banyak bicara saat dicecar pertanyaan awak media.
Sebelum menjalani pemeriksaan tersebut, Baim Wong mengaku tak ada persiapan khusus.
“Enggak ada persiapan apa-apa sih,” kata Baim di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022).
“Jalanin aja,” imbuhnya.
Baca juga: Buntut Konten Prank KDRT, Baim Wong Berhadapan dengan Hukum, Dianggap Melecehkan Institusi Polri
Tak bisa menjawab pertanyaan awak media, Baim Wong berjanji akan buka suara setelah menkalani pemeriksaan.
Ia pun meminta doa kepada awak media untuk pemeriksaannya.
“Iya nanti ya nanti,” kata Baim Wong.
“Doain aja ya,” pungkas Baim.
Sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan buntut konten prank KDRT di kanal YouTube-nya.
Laporan yang diajukan oleh Sahabat Polisi Indonesia itu terdaftar dengan nomor LP/B/2386/X/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Meski Baim Wong telah meminta maaf, Sahabat Polisi Indonesia tetap mengajukan laporan atas dugaan laporan palsu.
"Walau sudah meminta maaf, kami tetap melaporkan BW (Baim Wong) dan P (Paula). Kami tetap meneruskan proses hukum ini," kata Tengku Zanzabilla, perwakilan Sahabat Polisi Indonesia, dilansir Tribunnews.com.
Baca juga: Baim Wong Dilaporkan atas Konten Prank KDRT meski Sudah Minta Maaf: Melecehkan Institusi Polisi
Laporan tersebut diajukan karena tindakan Baim Wong dan Paula Verhoeven dinilai melecehkan institusi polisi.
Sahabat Polisi Indonesia pun ingin pasangan tersebut mendapatkan efek jera.
"Biar ada efek jera, makanya kami tetap laporkan beliau," ucap Tengku Zanzabilla.
Dalam laporan tersebut, Baim Wong dan Paula Verhoeven diduga melanggar pasal 220 KUHP terkait laporan palsu yang KDRT di Polsek Kebayoran Lama.
Adapun bunyi dari pasal tersebut yaitu, "barangsiapa yang memberitahukan atau mengadukan bahwa ada terjadi sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, sedang ia tahu, bahwa perbuatan itu sebenarnya tidak ada, dihukum penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan."
Isi Konten Prank KDRT
Dalam video tersebut, Baim Wong melakukan KDRT hingga Paula Verhoeven datang menemui polisi.
Video prank KDRT diunggah dalam YouTube Baim Paula pada Sabtu (1/10/2022) pukul 21.00 WIB.
Namun belum ada satu hari, video tersebut sudah di-takedown pada Minggu (2/10/2022) pukul 14.30 WIB.
Diketahui, video prank KDRT yang diunggah Baim berjudul 'BAIM KDRT, PAULA JALANI VISUM, nonton video ini sebelum di take down'.
Dalam video itu, Paula Verhoeven membawa kamera tersembunyi sembari berbicara dengan seorang petugas di kantor polisi.
Paula menyampaikan bahwa dirinya mendapatkan KDRT dari Baim Wong dan hendak membuat laporan.
Sementara Baim Wong berada di dalam mobil sambil memantau aksi prank istrinya sembari sesekali tertawa.
Polisi yang bertugas mulanya tak mengetahui perempuan itu Paula karena masker yang dipakai.
Ia kemudian meminta Paula melepas maskernya dan mulai mengenali Paula.
"Paula?" ujar anggota polisi yang bertugas lantaran kaget.
"Iya, Paula," tutur istri Baim Wong itu.
"Subhanallah," balas sang polisi masih tak percaya.
Baca juga: LPSK Sebut Prank KDRT Baim Wong Murahan: Kasihan bila Ada Korban Sebenarnya Tak Dipercaya Polisi
Petugas polisi yang tadinya tak berseragam pun kembali ke ruangannya untuk memakai seragam karena hendak menangani laporan Paula.
Tak lama kemudian, Baim yang menunggu di luar kantor Polsek Kebayoran Lama pun menemui Paula di dalam ruangan pelaporan.
Sang polisi langsung sadar bahwa ia tengah di-prank oleh Baim dan Paula.
"Prank ya?" ujar sang polisi.
(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani, Tribunnews.com, Kompas.com)