Baim Wong Dilaporkan atas Konten Prank KDRT meski Sudah Minta Maaf: Melecehkan Institusi Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan buntut konten prank KDRT di knal YouTube-nya atas dugaan laporan palsu dengan ancaman penjara 1 tahun 4 bulan.

TRIBUNAMBON.COM - Pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan buntut konten pran KDRT di kanal YouTube-nya.

Laporan yang diajukan oleh Sahabat Polisi Indonesia itu terdaftar dengan nomor LP/B/2386/X/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Sebelumnya, pasangan tersebut telah membuat unggahan permintaan maaf di Instagram @baimwong, Senin (3/10/2022).

Meski demikian, Sahabat Polisi Indonesia tetap melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven atas laporan palsu.

"Walau sudah meminta maaf, kami tetap melaporkan BW (Baim Wong) dan P (Paula). Kami tetap meneruskan proses hukum ini," kata Tengku Zanzabilla, perwakilan Sahabat Polisi Indonesia, dilansir Tribunnews.com.

Laporan tersebut diajukan karena tindakan Baim Wong dan Paula Verhoeven dinilai melecehkan institusi polisi.

Sahabat Polisi Indonesia pun ingin pasangan tersebut mendapatkan efek jera.

"Biar ada efek jera, makanya kami tetap laporkan beliau," ucap Tengku Zanzabilla.

Baca juga: LPSK Sebut Prank KDRT Baim Wong Murahan: Kasihan bila Ada Korban Sebenarnya Tak Dipercaya Polisi

Di samping itu, Humas Polres Metro Jakarta Selatanm AKP Nurma Dewi mengatakan pihaknya tetap meneruskan laporan tersebut meski terlapor telah meminta maaf.

"Proses hukum tetap kami teruskan sambil berproses meski pihaknya (Baim dan Paula) sudah meminta maaf," kata Nurma Dewi.

Dalam laporan tersebut, Baim Wong dan Paula Verhoeven diduga melanggar pasal 220 KUHP terkait laporan palsu yang KDRT di Polsek Kebayoran Lama.

Adapun bunyi dari pasal tersebut yaitu, "barangsiapa yang memberitahukan atau mengadukan bahwa ada terjadi sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, sedang ia tahu, bahwa perbuatan itu sebenarnya tidak ada, dihukum penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan."

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik akan mengumpulkan barang bukti lain untuk bisa meneruskan kasus konten prank KDRT ke meja hijau.

Baca juga: Baim Paula Bikin Konten Prank KDRT, Komnas Perempuan; Sangat Melukai Para Korban

Sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven menuai kecaman setelah membuat konten prank KDRT dengan laporan palsu ke polisi.

Tak hanya hujatan dari netizen, sejumlah pihak berwenang dan tokoh pesohor turut mengecam aksi prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Tak lain karena konten prank yang dibuat Baim Wong bersama sang istri, Paula Verhoeven. 

Dalam video tersebut, Baim Wong melakukan KDRT hingga Paula Verhoeven datang menemui polisi.

Video prank KDRT diunggah dalam YouTube Baim Paula pada Sabtu (1/10/2022) pukul 21.00 WIB.

Namun belum ada satu hari, video tersebut sudah di-takedown pada Minggu (2/10/2022) pukul 14.30 WIB.

Diketahui, video prank KDRT yang diunggah Baim berjudul 'BAIM KDRT, PAULA JALANI VISUM, nonton video ini sebelum di take down'.

Dalam video itu, Paula Verhoeven membawa kamera tersembunyi sembari berbicara dengan seorang petugas di kantor polisi.

Paula menyampaikan bahwa dirinya mendapatkan KDRT dari Baim Wong dan hendak membuat laporan.

Sementara Baim Wong berada di dalam mobil sambil memantau aksi prank istrinya sembari sesekali tertawa.

Baca juga: Komnas Perempuan Minta Kepolisian Tindak Tegas Baim Paula dengan Pidana Laporan Palsu

Polisi yang bertugas mulanya tak mengetahui perempuan itu Paula karena masker yang dipakai.

Ia kemudian meminta Paula melepas maskernya dan mulai mengenali Paula.

"Paula?" ujar anggota polisi yang bertugas lantaran kaget.

"Iya, Paula," tutur istri Baim Wong itu.

"Subhanallah," balas sang polisi masih tak percaya.

Petugas polisi yang tadinya tak berseragam pun kembali ke ruangannya untuk memakai seragam karena hendak menangani laporan Paula.

Tak lama kemudian, Baim yang menunggu di luar kantor Polsek Kebayoran Lama pun menemui Paula di dalam ruangan pelaporan.

Sang polisi langsung sadar bahwa ia tengah di-prank oleh Baim dan Paula.

"Prank ya?" ujar sang polisi.

(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani, Tribunnews.com, Kompas.com)

Berita Terkini