Ambon Hari Ini

Ingat, Tilang Elektronik di Ambon Berlaku Pekan Depan, Ini Pelanggaran yang Bakal Dideteksi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Camera ETLE akan dipasang pada sejumlah titik di Kota Ambon

TRIBUNAMBON.COM -- Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Ambon akan mulai berlaku pekan depan.

Tilang elektronik di Ambon berlaku tepatnya pada 22 September 2022.

Pemberlakuan tersebut bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas bagi pengendara roda dua ataupun empat.

Adapun jenis-jenis pelanggaran yang bakal kena tilang elektronik adalah tidak menggunakan helm, menggunakan telepon seluler saat berkendara dan tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara mobil.

Untuk diketahui, Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Maluku memasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di 13 titik di Kota Ambon.

Baca juga: Bersiap, Akhir September Kamera ETLE Awasi Pengendara di Kota Ambon

Baca juga: Catat, Ini 13 Titik Kamera ETLE di Kota Ambon

Berikut 13 kamera ETLE di Kota Ambon.

1. Jalan Sitanala (Talake)

2. Jalan Ay Patty (Kamera 1)

3. . Jalan Sultan babulah (Perempatan mesjid alfatah)

4. JalanĀ  Sultan Babulah ( Lampu Merah Alfatah)

5. Jalan Pattimura ( Bank Mandiri).

6. Jalan Sultan Hasanudin (Monumen Edy Susanto).

7. Jalan Sulatan Hasanudin ( Rs Bhyangkara).

8. Jalan Rijali ( Depan Polda Lama)

9. Jalan Imam Bonjol ( Depan Toko Sinar Motor)

Halaman
12

Berita Terkini