Pantauan TribunAmbon.com di lokasi, para sopir angkot ini tiba di Balai Kota Ambon pukul 12.20 WIT.
Puluhan unit angkot berwarna merah itu parkir di Jalan Ay Patty Ambon atau tepatnya di samping Balai Kota.
Karena dapat memicu kemacetan, parkiran yang mengular dua baris hingga memakan setengah badan jalan itu kemudian langsung ditertibkan petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub).
Sebagian besar mobil akhirnya beranjak dari situ.
Namun, bagi sopir yang tak indahkan perintah, petugas tak tanggung-tanggung langsung mengkempiskan ban mobil yang masih saja terparkir.
Seperti satu unit mobil angkot jalur Laha dengan nomor polisi DE 1261 MU yang jadi korban ban mobilnya dikempiskan.