Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon, Milianus Latuihamallo mengaku telah memperbaiki ruas jalan rusak di kawasan Pasar Mardika.
Menurutnya, jalan di Pasar Mardika Ambon itu berstatus nasional.
Sehingga yang sebenarnya memiliki wewenang untuk memperbaiki jalan di Pasar Mardika Ambon adalah dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN).
Namun, setelah dikoordinasikan, BPJN ternyata belum bisa memperbaiki, karena waktu-waktu perbaikan itu sudah terjadwal.
Alhasil, untuk menjawab keluhan dan demi kenyamanan warga Kota Ambon, PUPR kemudian mengambil alih untuk memperbaiki ruas jalan tersebut.
“Itu jalan nasional, tapi karena dikeluhkan warga kota makanya kemarin kita perbaiki jalan rusak di Pasar Mardika. Memang belum aspal tapi kita timbun pakai kelas A,” kata Milianus Latuihamallo, Rabu (18/8/2022).
Baca juga: Jalan di Pasar Mardika Ambon Bertabur Lubang Besar, Pengendara; Seperti Gelombang Laut
Dijelaskan, penutupan itu sebagai langkah utama agar akses jalan disana bisa sedikit normal.
Setidaknya, tidak ada lagi genangan air pada lubang-lubang jalanan yang rusak.
Supaya aktivitas warga di Pasar Mardika Ambon bisa lancar.
“Jadi kalau lewat sekarang sudah agak bagus, tidak becek lagi,” tandasnya.(*)