Hingga perbaikan ditangani oleh Balai Jalan Nasional.
Pihaknya pun telah berkoordinas, bahkan Gubernur Maluku, Murad Ismail telah memerintahkan Balai Jalan agar segera memperbaiki jalan di Pasar Mardika Ambon.
"Pasar batu merah itu sesuai informasi Gubernur Maluku sudah meminta kepada Balai jalan untuk memperbaiki karena ruas jalan itu kewenangannya ada pada Balai jalan karena status jalan itu adalah jalan nasional selama belum diserahkan ke pemerintah kota tetap statusnya itu sebagai jalan nasional," kata Sapulette di Balai Kota, Kamis (21/7/2022).