Baim Wong Cabut Pendaftaran HAKI Citayam Fashion Week Setelah Dikritik, Tak Mau Ambil Hak Orang Lain

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Baim Wong membatalkan pendaftaran HAKI Citayam Fashion Week, beberkan tak ada niat buruk atau mencari keuntungan.

TRIBUNAMBON.COM - Baim Wong akhirnya membatalkan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atas Citayam Fashion Week.

Sebelumnya, upaya Baim Wong dan Paula Verhoeven meresmikan Citayam Fashion Week menuai banyak kritik dari sejumlah pihak.

Banyak yang menilai Baim Wong dan Paula Verhoeven berusaha mencari keuntungan dari fenomena yang kini viral dan menjadi sorotan, terutama di Jakarta itu.

Baim Wong pun membantah asumsi negatif terkait tujuannya mendaftarkan HAKI Citayam Fashion Week.

"Kalau saya tipikal orangnya mau ambil gitu aja hak orang, enggak. Saya tanya dulu sama Bonge, habis itu baru saya tanya ke HAKI," kata Baim Wong dalam unggahan video di YouTube Baim Paula, Senin (25/7/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Baim Wong pun membeberkan alasan dan tujuannya mendaftarkan Citayam Fashion Week, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Baim Wong mengatakan, rencana itu muncul ketika Paula Verhoeven memiliki ide untuk menjadikan Citayam Fashion Week sebagai pagelaran rutin atau kompetisi.

"Ketika adanya ide ini pas Paula di sana, idenya sebenarnya bukan HAKI, idenya itu kita adain suatu pagelaran, kompetisi," papar Baim Wong.

Baca juga: Alasan Baim Wong dan Paula Verhoeven Daftarkan HAKI Citayam Fashion Week, Klaim Indonesia Lebih Maju

Menurut Baim Wong, Paula Verhoeven tak ingin Citayam Fashion Week hanya menjadi trend musiman yang akan redup seiring berjalannya waktu.

"Supaya Citayam Fashion Week ini ada dan nggak cuma gini aja," sambungnya.

Tak gegabah, Baim Wong pun mengaku telah meminta izin untuk merealisasikan ide istrinya tersebut.

"Sebelum saya membuat kompetisi dan pagelaran besar karena kalau HAKI itu ada saya mau minta izin. Sesimple itu, boleh nggak," jelasnya.

Baim Wong membatalkan pendaftaran HAKI Citayam Fashion Week, beberkan tak ada niat buruk atau mencari keuntungan. (YouTube Baim Paula)

Ia pun mengecek apakah HAKI Citayam Fashion Week telah terdaftar.

"HAKI itu belum ada yang punya, akhirnya kita bikin aja HAKI-nya sesimple itu. Bukan kita ambisius mengambil haknya Citayam Fashion Week, awalnya dari situ," paparnya.

Baim Wong pun mengklaim telah bertemu dengan sejumlah tokoh yang identik dengan Citayam Fashion Week seperti Bonge dan kawan-kawannya.

"Sehari sebelum ini berita viral alhamdulillah saya udah ketemu sama empat orang itu, tapi Jeje nggak bisa karena sakit," ujar Baim Wong.

Baca juga: Soal Pendaftaran HAKI Citayam Fashion Week, Ridwan Kamil: Tak Perlu Negara Turut Campur Terlalu Jauh

Tak hanya dengan bocah-bocah viral itu, Baim juga telah membicarakannya dengan para manajernya.

"Saya ngobrol sama mereka, ternyata mereka sudah punya manajer masing-masing, saya ngobrol sesuai dengan karena kita mau bawa serius. Saya bilang sama mereka saya akan buat ini untuk kalian boleh ditanyakan ya jadi saya tidak mengambil yang sebenarnya," lanjutnya.

Dengan pengakuan tersebut, Baim Wong berusaha menegaskan bahwa ia tak memiliki ambisi untuk merebut Citayam Fashion Week.

"Saya tidak seambisius itu. Jadi memang kita mau melepaskan karena saya nggak mau jadi seperti ini ya," terang Baim.

"Nggak ada niatan kita tadinya berpikiran akan dibikin HAKI bareng-bareng sama mereka cuma saya bilang daripada berkelanjutan lah."

"Saya bilang enggak lah, karena kita juga niatannya tidak ke sana sama sekali," bebernya.

Koalisi Pejalan Kaki Ingin Citayam Fashion Week Diatur agar tidak Mengganggu Fungsi Jalan

Tak hanya Baim Wong, pendaftaran HAKI Citayam fasion Week juga dilakukan oleh influencer Aditya Nugraha.

Namun, Koordinator Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham, Irma Mariana mengatakan, hal tersebut tak menjadi masalah

Pasalnya, pendaftaran HAKI membutuhkan proses panjang dan banyak persyaratan yang harus dipenuhi.

"Tidak masalah mau ada sepuluh orang yang ingin mendaftarkan dengan nama merek yang sama. Tapi nanti balik lagi dilihat kelengkapan syarat-syaratnya oleh pemeriksa merek.

Nanti yang dapat merek bisa salah satu atau malah dua-duanya enggak dapat, itu tergantung hasil pemeriksaan," kata Irma dihubungi Kompas.com, Minggu (24/7/2022).

Lebih lanjut kata Irma, DJKI Kemenkumham akan melakukan pemeriksaan formalitas pada permohonan merek yang diajukan.

Apabila syaratnya lengkap, maka hasilnya akan diumumkan dalam waktu 2 bulan. Jika tak ada keberatan, Kemenkumham akan melakukan pemeriksaan substantif dalam waktu 150 hari kerja dan jika disetujui akan didaftarkan untuk kemudian mendapatkan sertifikat.

"Tapi kalau ada masyarakat yang merasa keberatan dengan nama tersebut, maka bisa saja itu dibatalkan," jelasnya.

(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani, Kompas.com)

Berita Terkini