Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI,TRIBUNAMBON.COM - Demi mempermudah pelayanan masyarakat, Pengadilan Negeri (PN) Masohi, telah diluncurkan lima inovasi baru berbasis elektronik.
Peluncuran lima inovasi baru itu bertujuan mempermudah masyarakat khususnya di Kabupaten Maluku Tengah untuk menjangkau seluruh sistem pelayanan persidangan.
Lima inovasi baru itu di antaranya :
1. E-Binaiya (elektronik berbagi informasi)
e-Binaiya merupakan call center PN Masohi berbasis WhatsApp.
Caranya dengan menambahkan nomor e-Binaiya di handphone anda, maka anda bisa langsung berkomunikasi via whatsapp dengan e-Binaiya.
Lewat aplikasi tersebut anda dipersilahkan menanyakan apa saja terkait dengan layanan-layanan yang ada di PN Masohi.
Call Center e-Binaiya melayani Anda 24 jam dalam seminggu. Jadi silahkan bagi masyarakat di Kabupaten Maluku Tengah untuk menambahkan nomor e-Binaiya yaitu 0811476886
2. Pelayanan Terpadu Satu Pintu Online (PTSP Online)
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Online (PTSP Online) merupakan inovasi PN Masohi dan ini bertujuan memudahkan akses komunikasi antar masyarakat dengan petugas PTSP PN Masohi.
Dengan menggunakan PTSP Online, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor PN Masohi untuk bertanya ke petugas PTSP pengadilan.
Namun cukup dengan mengakses www.pn-masohi.go.id lalu klik PTSP Online maka anda akan menuju web PTSP Online PN Masohii.
Kemudian anda tinggal memilih meja mana yang akan anda tuju, klik gambar petugas pada tampilan web tersebut, lalu anda akan langsung terhubung melalui whatsapp dengan petugas PTSP meja tersebut.
3. Sistem Informasi Persidangan PN Masohi (si-Pesan).
Sistem Informasi Persidangan PN Masohi (si-Pesan) merupakan inovasi yang diluncurkan oleh PN Masohi dalam rangka memudahkan koordinasi antara penuntut umum kejaksaaan negeri maluku tengah, lembaga pemasyarakatan masohi dan Pengadilan Negeri Masohi dalam pelaksanaan persidangan perkara pidana secara online.