Nasional

Sebanyak 970.410 Formasi Kebutuhan Guru Tahun 2022, Baru 35 Persen yang Diajukan Pemda

Editor: Adjeng Hatalea
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah Seorang Guru Pengawas Tengah Mengawasi Proses UNBK di SMK Negeri 1 Masohi.

JAKARTA, TRIBUNAMBON.COM – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengungkapkan kebutuhan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2022 ini mencapai 970.410.

Sementara itu, jumlah formasi guru yang sudah diajukan pemerintah daerah (pemda) baru mencapai 343.631.

“Artinya, formasi yang baru diajukan sejauh ini hanya sekitar 35 persen dari total kebutuhan formasi,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ristek, Iwan Syahril, dalam acara virtual di Youtube Kementerian PANRB, Kamis (9/6//2022).

Menurut Iwan, formasi yang sudah diajukan pemda itu telah memiliki anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Ia mengatakan, setidaknya masih ada 65 persen formasi yang perlu untuk diajukan agar bisa memenuhi kebutuhan guru di seluruh Indonesia.

Baca juga: Guru Honorer yang Jadi Prioritas 1 Bisa Daftar PPPK 2022 Tanpa Tes

Iwan menegaskan, formasi tersebut bukan hanya untuk pemenuhan secara kepegawaian tetapi juga berkaitan dengan pelayanan yang diberikan untuk mendukung pendidikan yang bisa dijangkau oleh semua lapisan masyarakat.

Baca juga: Guru Honorer yang Jadi Prioritas 1 Bisa Daftar PPPK 2022 Tanpa Tes

“Sehingga anak-anak murid kita juga bisa mendapatkan layanan yang merupakan bagian dari layanan dasar secara baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Iwan berpandangan, cara untuk menyelesaikan kekurangan guru di Indonesia melalui pemenuhan formasi kebutuhan guru ASN, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Formasi tersebut harus diajukan oleh pemerintah daerah. “Jadi ini sekali lagi menjadi kunci untuk penyelesaian guru ASN PPPK,” tegas Iwan.

(Kompas.com / Rahel Narda Chaterine / Dani Prabowo)

Berita Terkini