Maluku Terkini

Tetapkan Jadwal Sidang, Pengadilan Negeri Masohi Layangkan Surat Panggilan Terhadap MJ

Penulis: Lukman Mukadar
Editor: Fandi Wattimena
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tetapkan Jadwal Sidang, Pengadilan Negeri Masohi Layangkan Surat Panggilan Terhadap MJ

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar

MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Pengadilan Negeri (PN) Masohi resmi melayangkan surat panggilan kepada Marinus Jambormias (MJ) dalam kasus perdata antara dirinya dan Helly Rumareate sebagai penggugat.

Dari relase PN yang diterima TribunAmbon.com Senin (30/5/2022) siang, surat panggilan itu diterbitkan berdasarkan perintah Hakim Ketua persidangan dengan perkara perdata Nomor 3/Pdt.G/2022/PN Msh Tanggal 28 Januari 2022.

Jambormias dipanggil sebagai tergugat untuk menghadiri sidang perceraian antara dirinya dengan sang istri (Helly) yang jadwalnya diselenggarakan pada Kamis 7 Juni 2022 pekan depan.

Baca juga: Soal Hutang Pemkot Ambon, Wattimena Targetkan Lunas di 2022

Baca juga: Pidato Perdana Salampessy, Orno Minta Dukungan Wakil Rakyat dan Forkopimda

Berikut jadwal lengkapnya;

PN Masohi, Jalan Geser No.1, Kota. Masohi

Hari : Kamis; Tanggal : 07 Juni 2022. Pukul : 10.00 WIT.

Dalam perkara perdata antara Helly Rumareate Sebagai Penggugat;

Lawan dan Marinus Jambormias sebagai tergugat," tulis Jurusita dalam release tersebut.

"Diberitahukan kepadanya bahwa dirinya dapat menjawab secara lisan atau tertulis, jika jawaban itu tertulis harus ditanda tangani sendiri atau oleh kuasanya dan jawaban itu diajukan pada waktu sidang tersebut serta dapat membawa saksi-saksi untuk didengar keterangannya dan membawa surat-surat yang akan diajukan sebagai bukti dalam perkaranya yang waktunya akan diberitahukan kemudian," tandasnya. (*)

Berita Terkini