Maluku Terkini

Polisi Tangkap Tukang Ojek di Tiakur Maluku yang Perkosa Penumpangnya di Semak-semak

Penulis: Ode Alfin Risanto
Editor: Salama Picalouhata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang tukang ojek berinisial JR (23) di Tiakur, ditangkap Polres Maluku Barat Daya karena memperkosa penumpangnya, Kamis (27/1/2022) lalu.

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Seorang tukang ojek berinisial JR (23) di Tiakur, Maluku Barat Daya, ditangkap polisi karena memperkosa penumpangnya, Kamis (27/1/2022) lalu.

“Motifnya, tersangka pura-pura jadi tukang ojek,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Roem Ohoirat dalam rilisnya, Selasa (1/2/2022).

Baca juga: Hakim Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Taman Kota Saumlaki yang Sempat Buron

Peristiwa ini bermula saat korban SWS (32) hendak menuju ke pelabuhan dengan menyewa ojek pelaku.

Korban rencananya akan mengambil kiriman barang saat Kapal Cantika 77 dari Kisar Romang menuju Kisar tiba.

Karena kapal tiba pukul 07.00 Wit, korban hendak kembali ke tempat usahanya dulu.

"Saat itu pelaku sementara berada di gang yang berada di jalan raya berjarak sekitar 30 meter dari rumah keluarga korban. Korban mengira pelaku tukang ojek dan berjalan menemuinya," katanya.

Saat ditanya korban, pelaku mengaku benar dirinya tukang ojek.

Kemudian terjadi tawar menawar harga ojek untuk mengantarkan korban pulang ke desanya.

Namun dalam perjalanan, pelaku membelokkan arah motornya dan menuju ke tempat yang sunyi dari pemukiman warga.

"Pelaku mengemudikan dengan kencang ke arah kota Tiakur. Sampai dipertigaan Kampung Babar dengan Tiakur pelaku tidak mengikuti
jalan yang seharusnya dilewati namun belok kiri ke arah Babar," jelasnya.

Korban yang merasa heran dengan arah berbeda kemudian menegur pelaku. Pelaku saat itu tidak mengiraukan dan tetap berjalan.

"Korban sempat menarik baju belakang pelaku dan menanyakan hendak membawanya ke mana karena salah arah namun pelaku tetap melajukan sepeda motor yang dikemudikannya," ucap Roem

Korban pun nekat melompat dari sepeda motor. Pelaku yang diduga kuat telah memiliki rencana jahat tersebut, kemudian berhenti dan menarik tangan korban secara paksa menuju semak-semak.

"Korban yang sementara kesakitan karena melompat dari motor, diseret masuk ke dalam semak-semak. Korban berteriak meminta tolong namun tidak ada rumah masyarakat di sekitar TKP," ungkapnya.

Meski sudah meminta belas kasihan, pelaku tetap melanjutkan perbuatan bejatnya.

"Kasus ini terungkap setelah korban hari itu juga membuat laporan polisi dan pelaku langsung dicari dan diamankan polisi," tutur Roem.

Atas perbuatanya pelaku sudah diamankan ke dalam rumah tahanan Polres MBD dan sudah ditetapkan tersangka. (*)

Berita Terkini