Jadwal Kapal di Maluku

Jadwal Kapal Perintis Jumat 5 Oktober 2021, KM Sabuk 107 Berlayar Menuju Geser

Penulis: M Fahroni Slamet
Editor: Adjeng Hatalea
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MALUKU: Kawasan Ambon New Port dan Industri Perikanan, Waai

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kapal Sabuk Nusantara 107 merupakan salah satu kapal perintis atau kapal penghubung pulau-pulau terluar Indonesia khususnya Maluku.

TribunAmbon.com akan mencoba menginformasikan jadwal dan rute perjalanan sejumlah kapal perintis di Maluku, Jum'at (5/11/2021) beserta persyaratan yang dibutuhkan.

KM Sabuk 71 dijadwalkan berangkat dari pelabuhan Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar menuju Kota Tual, Maluku Tenggara pada hari ini pukul 12.00 WIT.

Sabuk 71 direncanakan sesuai jadwal tiba di pelabuhan Tual, Sabtu (6/11/2021) pukul 11.00 WIT siang.

Selain itu kapal perintis lainnya yakni KM Sabuk 107 akan berangkat dari Werinama, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) pada pukul 13.00 WIT.

Rute Sabuk 107 akan singgah di Kelimuri, SBT pukul 18.00 WIT sebelum kembali berangkat pada 20.00 WIT menuju Geser.

Perjalanan menuju Geser akan menempuh waktu tiga jam dan direncanakan tiba pukul 23.00 WIT malam nanti.

Adapun himbauan Pelni untuk calon penumpang agar membeli tiket paling lambat 30 menit sebelum waktu keberangkatan.

Ditengah pandemi saat ini, kapal perintis yang berlabuh di perairan Maluku hanya menampung 250 hingga 300 penumpang saja.

Kepala Operasional PT Pelni Cabang Ambon, Muhammad Assagaf mengatakan, perjalanan menggunakan kapal perintis wajib melampirkan surat vaksin minimal dosis pertama.

Selain itu, penumpang juga harus menunjukkan hasil negatif tes PCR yang sudah divalidasi Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Bisa juga melampirkan hasil negatif tes antigen 1x24 jam namun hanya bagi yang sudah melakukan dua kali vaksinasi.

"Penumpang Wajib vaksin minimal dosis pertama dan negatif tes antigen atau PCR," kata Assagaf.(*)

Berita Terkini