Nasional

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Melalui Online maupun Offline

Editor: Adjeng Hatalea
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi BPJS Kesehatan

Cara kedua memindah faskes adalah dengan mendatangi langsung kantor BPJS Kesehatan terdekat di kota Anda.

Namun, pindah faskes melalui kantor cabang ini hanya untuk kepesertaan dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI). Berikut ini cara memindah faskes melalui kantor cabang BPJS Kesehatan:

1. Bawa dokumen pelengkap seperti e-KTP, kartu JKN KIS, dan kartu keluarga.

2. Di kantor cabang BPJS Kesehatan, ambillah nomor antrean loket pelayanan. 3. Isilah data di Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) secara lengkap.

4. Isi pula kolom faskes baru yang dikehendaki. 

5. Tunggu hingga proses selesai dan petugas menyatakan bahwa data sudah diubah.

Selain kedua cara di atas, Anda juga bisa mengubah faskes pertama BPJS Kesehatan lewat Pandawa. 

Untuk bisa mengakses Pandawa, Anda harus mengetahui terlebih dahulu nomor Pandawa kantor cabang BPJS Kesehatan di domisili Anda.

(Kompas.com / Inten Esti Pratiwi)

Berita Terkini