Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Pemerintah Kota Ambon telah mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam surat bernomor 810/06/Peng/2021 yang dirilis Sekretrari kota Ambon, A.G. Latuheru selaku ketua panitia seleksi CPNS Pemkot Ambon.
Dalam surat tersebut, disebutkan pelaksanaan tes mulai berlangsung pada 3 Oktober hingga 9 Oktober mendatang.
Lokasi pelaksanaan tes yang menggunakan computer assisted test (CAT) ini akan dilangsungkan di SMP Negeri 2 Ambon Jalan Apitule, Kelurahan Silale, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Provinsi Maluku.
Disebutkan juga, pelaksanaan SKD dibagi dalam empat sesi tiap harinya.
Baca juga: Honor Tak Terbayar, Vaksinator di Pulau Buru Mogok Kerja Hingga Ada Kejelasan
Baca juga: Sambut Sekolah Tatap Muka, Siswa SMA di Maluku Tengah Mulai Disuntik Vaksin Covid-19
Peserta juga diwajibkan untuk membawa hasil swab test rt-pcr waktu maksimal 2 x 4 jam atau rapid tes antigen kurun waktu maksimal 1 x 24 jam dengan hasil negatif atau non reaktif yang pelaksanaan wajib dilakukan sebelum tahap pelaksanaan sesuai jadwal masing-masing peserta.
Tes rapid antigen juga akan difasilitasi oleh Dinas Kesehatan Kota Ambon.
Tata Tertib Peserta
- Peserta wajib hadir 60 menit sebelum tes untuk registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen.
- Peserta wajib membawa Salinan KTP elektronik atau asli/surat salinan kartu keluarga atau asli/ surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku.
- Peserta harus sesuai dengan foto yang ada
- Pria menggunakan kemeja putih berkerah tanpa corak, celana panjang hitam berbahan kain, sepatu tertutup atau pantofel berwarna gelap.
- Wanita menggunakan kemeja putih berkerah tanpa corak, rok hitam berbahan kain, sepatu tertutup atau pantofel berwarna gelap (bagi yang berhijab menggunakan hijab berwarna gelap).
- Duduk sesuai tempat yang ditentukan.