Selain itu, mereka mendesak Pemerintah Pusat untuk segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat dan Perda Masyarakat Aru.
Setelah berunjuk rasa selama beberapa jam, perwakilan dari Pemda Maluku menemui massa aksi.
Horjoman Labok mengaku, segala tuntutannya disambut baik dan akan di sampaikan kepada Gubernur Maluku, Murad Ismail.
“Dari hasil pertemuan dengan perwakilan dari Gunernur, segala tuntutan akan disampaikan ke Gubernur dan pimpinan lainnya, sambil menunggu pertemuan kedua,” ujarnya.(*)