TRIBUNAMBON.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru 2021.
Disebutkan, jadwal pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru 2021 mulai diselenggarakan pada Kamis, 2 September 2021 mendatang.
Hal itu disampaikan dalam surat nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021.
Untuk mempersiapkan SKD CPNS 2021, pelamar perlu mempersiapkan berkas yang harus dibawa saat ujian.
Dua berkas yang wajib dibawa ketika SKD CPNS 2021 adalah Kartu Deklarasi Sehat dan Kartu Ujian.
Lantas, bagaimana cara mencetak kedua berkas tersebut?
Baca juga: Syarat Peserta SKD CPNS 2021: Wajib Vaksin untuk Wilayah Jawa, Madura, dan Bali
Berikut penjelasannya.
Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2021
Kartu ujian SKD wajib dibawa saat mengikuti ujian, sebagai bukti lolos seleksi administrasi CPNS 2021.
Dalam kartu ujian, tercantum keterangan identitas pelamar, seperti nama hingga jenis kelamin.
Ada pula nomor peserta, lokasi formasi, hingga instansi dan formasi posisi yang dilamar.
Berikut cara mencetak kartu ujian SKD CPNS 2021:
Baca juga: Materi dan Passing Grade SKD CPNS 2021 TWK, TIU, TKP, Ujian Dilaksanakan Mulai 2 September 2021
1. Akses laman sscasn.bkn.go.id atau klik di sini;
2. Klik Login;
3. Tulis NIK dan password;