CPNS 2021

Nilai Ambang Batas atau Passing Grade dan Materi SKD CPNS 2021, TWK, TIU dan TKP

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Citra Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi peserta SKD CPNS 2021 - Peserta dikatakan lolos SKD CPNS 2021 dan berhak maju ke tahap selanjutnya, Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) jika berhasil mencapai nilai ambang batas.

TRIBUNAMBON.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 sampai pada tahap pengumuman seleksi administrasi.

Peserta yang diyatakan lolos administrasi CPNS 2021 selanjutnya akan mengikuti ujian Seleksi Kemampuan Dasar (SKD).

SKD CPNS 2021 merupakan ujian pertama di mana semua peserta di semua instansi dan formasi mengerjakan soal dengan materi dan bobot yang sama.

Materi yang diujikan dalam SKD CPNS 2021 antara lain Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Peserta dikatakan lolos SKD CPNS 2021 dan berhak maju ke tahap selanjutnya, Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) jika berhasil mencapai nilai ambang batas atau passing grade.

Passing grade atau nilai ambang batas tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 telah diumumkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenpanRB)  Kamis (29/7/2021).

Baca juga: Kapan SKD CPNS Kota Ambon 2021 Diselenggarakan? Begini Penjelasan BKN tentang Pelaksanaan Ujian

Baca juga: Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2021 dan Deklarasi Sehat untuk Mengikuti SKD

Rincian nilai ambang batas SKD CPNS 2021 berdasarkan Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021, adalah sebagai berikut:

Nilai Ambang Batas Formasi Umum

TWK: 65

TIU: 80

TKP: 166

Nilai Ambang Batas Formasi Khusus Cumlaude

TIU: 85

Total SKD: 311

Nilai Ambang Batas Formasi Khusus Disabilitas

TIU: 60

Total SKD: 286

Nilai Ambang Batas Formasi Khusus Diaspora

TIU: 85

Total SKD: 311

Nilai Ambang Batas Formasi Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat

TIU: 60

Total SKD: 286

Nilai Ambang Batas Formasi Khusus Umum: Dokter

TIU: 80

Total SKD: 311

Nilai Ambang Batas Formasi Umum: ABK, Rescure, dan Pengamat Gunung Api

TIU: 70

Total SKD: 286

Passing Grade CPNS 2021 (menpan.go.id)

Adapun materi yang diujikan dalam ujian SKD CPNS 2021 dikutip dari Instagram resmi @bkngoidofficial, berikut materi ujian Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2021, adalah sebagai berikut:

A. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

1. Nasionalisme

2. Integritas

3. Bela Negara

4. Pilar Negara

5. Bahasa Indonesia

B. Tes Intelegensia Umum (TIU)

Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

1. Kemampuan Verbal

a. Analogi

b. Silogisme

c. Analitis

2. Kemampuan Numerik

a. Berhitung

b. Deret Angka

c. Perbandingan Kuantitatif

d. Soal Cerita

3. Kemampuan Figural

a. Analogi

b. Ketidaksamaan

c. Serial

C. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Bertujuan untuk menlilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

1. Pelayanan Publik

2. Jejaring Kerja

3. Sosial Budaya

4. TIK

5. Profesionalisme

6. Anti radikalisme

(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani)

Berita Terkini