Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon membatasi masuknya Warga Negara Asing (WNA).
Pernyataan tersebut berkaitan dengan pelonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia dan masuknya berbagai varian baru.
"Kita sekarang lagi gencar menekan angka terkonfirmasi Covid-19 di Ambon. Untuk itu, pemerintah kota juga harus batasi masuknya WNA ke Ambon," kata Rustam Latupono kepada wartawan, Jumat (13/8/2021) siang.
Dia mengatakan, pemerintah jangan sampai lengah seperti kejadian saat awal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Saat itu, WNA asal China masuk ke Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku.
Baca juga: Taihuttu Minta Vaksinasi Anak di Ambon Tanpa Paksaan
Latupono menambahkan, WNA tersebut berhasil lolos melewati Bandara Patimura Ambon.
Latupono menyayangkan hal tersebut, lantaran WNA tersebut terkonfirmasi positif Covid-19.
"Jadi rawan sekali. Sebab, bisa saja mereka masuk lewat bandara," ungkap dia.
Politisi Partai Gerindra itu menuturkan, Ambon sebagai pintu masuk wilayah provinsi Maluku harus membatasi masuknya WNA guna mengantisipasi peningkatan kasus serta masuknya varian baru.
Dikatakan, semua virus pasti bermutasi, sehingga harus ada langkah pencegahan agar tidak menambah beban lagi.
"Penting agar bisa mengendalikan situasi pandemi yang ada. Kita harus antisipasi ini sejak dini agar tidak menambah beban bagi masyarakat kota Ambon dan juga Maluku secara umum," tandasnya. (*)