Vaksinasi Masal

Taihuttu Minta Vaksinasi Anak di Ambon Tanpa Paksaan

Ia menerangkan, setelah penyuntikan vaksin, bisa saja menimbulkan reaksi yang tidak diinginkan seperti Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI)

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Mesya Marasabessy
Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu saat diwawancarai, Jumat (13/8/2021). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu meminta program vaksinasi yang dilakukan untuk anak dengan rentang usia 12-17 tahun dilakukan tanpa ada paksaan.

"Program vaksinasi ini kan program Pemerintah Pusat. Karena itu saya kira yang pertama Dinas Kesehatan mesti pastikan bahwa itu tidak ada unsur paksaan. Sifatnya hanya berupa imbauan khusus bagi anak yang 12 sampai 17 tahun," kata Jafry Taihuttu kepada wartawan, Jumat (13/08/2021) siang.

Ia menerangkan, setelah penyuntikan vaksin, bisa saja menimbulkan reaksi yang tidak diinginkan seperti Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

"Orang dewasa yang setelah divaksin saja bisa merasa demam dan lain sebagainya apalagi ini yang anak-anak," ungkapnya.

Menurutnya, program vaksinasi tersebut mesti ada persetujuan dari orang tua, sehingga tidak terkesan ada upaya pemaksaan.

"Kami mendukung langkah dan kebijakan Pemerintah Kota, namun dengan catatan mesti ada persetujuan orang tua, yang kedua sifatnya imbauan, tidak boleh ada paksaan, dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Jangan di kira anak kecil itu tidak ada penyakit bawaan, lalu kalau mau vaksin, vaksin saja. Apa yang dilakukan dengan SOP untuk vaksin secara umum ini saya kira harus dipakai," ungkapnya.

Baca juga: Aliansi Mahasiswa Kota Ambon Beraksi, Ini 9 Tuntutannya

Baca juga: PPKM di Ambon Berlanjut, Kelompok Anak dan Lansia Dilarang Naik Kapal Laut

Lanjutnya, edukasi harus dilakukan dan berjalan terus agar orang tua menjadi yakin dan percaya, sebab yang ada dalam diri ialah kecemasan terhadap berita-berita miring soal vaksin yang banyak beredar diluar.

Sehingga membuat orang tua sendiri takut untuk menyerahkan anak mereka divaksin.

"Makanya saya kira Dinas Kesehatan Kota Ambon yang sudah menunjuk puskesmas-puskesmas untuk melakukan pelayanan vaksin itu mesti mengedukasi agar legah dan tidak ada was-was dari mereka. Bilang ke mereka, kalau anak kecil vaksinnya kaya begini, dampaknya apa," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Ambon telah memulai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak dengan rentang usia 12-17 tahun, sejak 2 Agustus 2021 lalu.

Dari data terakhir yang dihimpun TribunAmbon.com, Selasa (10/8/2021), sebanyak 410 anak berusia dibawah 17 tahun di Kota Ambon sudah menjalani vaksinasi dosis pertama sejak program tersebut dilakukan. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved