CPNS Kota Ambon 2021

Tahap Selanjutnya bagi Peserta Lolos CPNS Kota Ambon 2021, Simak Panduannya

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Citra Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut panduan bagi peserta yang lolos seleksi administrasi CPNS 2021.

Setelah itu, pelamar dapat mengunduh dan mencetak Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021. Kartu Peserta Ujian ini wajib dibawa pelamar saat pelaksanaan ujian. Pelamar diharapkan membaca bagian “Perhatian” yang ada pada Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021 yang berisi informasi penting untuk pelamar.

Buku Pedoman Pendaftaran CPNS 2021 (Buku Pedoman Pendaftaran CPNS 2021)

*) kolom Lokasi ujian dan kolom Informasi lain dapat berubah menyesuaikan kebijakan pemerintah dalam
masa Pandemi COVID-19

Diharapkan Pelamar selalu memantau web instansi untuk pelaksanaan jadwal ataupun lokasi ujian.

Yang dibawa pelamar untuk ikut Ujian Seleksi adalah Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN ini, bukan Kartu Pendaftaran.

2. Cara ajukan sanggah untuk peserta tidak memenuhi syarat administrasi CPNS 2021

Peserta yang belum dinyatakan lolos atau tidak memenuhi syarat (TMS) diberi kesempatan untuk mengajukan sanggah.

Masa sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2021 yakni 3 hari, 4-6 Agustus 2021.

Baca juga: HARI INI Pengumuman CPNS Kota Ambon 2021, Cek Hasil Seleksi Administrasi di sscasn.bkn.go.id

Mengutip Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2021 peserta yang tidak memenuhi syarat lulus seleksi administrasi akan ditampilkan pemberitahuan pada resume-nya.

Adapun bunyi dari pengumuman tersebut adalah "Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar."

Buku Pedoman Pendaftaran CPNS 2021 (Buku Pedoman Pendaftaran CPNS 2021)

Masa sanggah diberikan selama 3 hari setelah pengumuman CPNS 2021 ditayangkan.

Sanggahan tersebut diajukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah.

Dalam hal ini sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan pelamar.

Buku Pedoman Pendaftaran CPNS 2021 (Buku Pedoman Pendaftaran CPNS 2021)

Mohon diperhatikan, fitur Ajukan Sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar.

Alasan Sanggah yang pelamar isi harus benar, realistis, tidak mengada-ngada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.

Jika pelamar sudah menyadari kesalahan, maka tidak disarankan untuk menggunakan fitur ini, karena tidak akan mengubah hasil Verifikasi.

Baca juga: Kapan Tes SKD CPNS Kota Ambon 2021 Dilaksanakan? Persiapkan Diri Penuhi Nilai Ambang Batas Berikut

Halaman
1234

Berita Terkini