TRIBUNAMBON.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan konsumsi sebagai bagian dari pemulihan ekonomi nasional yang terdampak Pandemi Covid-19.
Di antaranya dengan mendorong perusahaan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh pada Idul Fitri 2021.
"THR untuk pekerja sudah ada SE Menaker, tahun 2021, dibayar secara penuh dan paling lama dibayarkan H-7 dan kementerian tenaga kerja akan membuat posko THR untuk memonitor," kata Airlangga usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/4/2021).
Baca juga: Uang Pecahan Rp 75.000 Bisa Jadi Angpao THR Lebaran, Bisa Jadi Alat Tukar Bukan Sekadar Koleksi
Baca juga: Pemerintah akan Denda dan Sanksi Perusahaan yang Tak Beri THR ke Pekerja, Wajib Dibayarkan H-7
Selain mendorong perusahaan membayarkan THR secara penuh kepada karyawannya, pemerintah juga akan mencairkan THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI dan Polri.
Pencairan THR sedang dimatangkan dan akan dibayarkan pada H-10 lebaran.
"Untuk ASN dan prajurit TNI Polri ini juga difinalisasi oleh ibu Menteri Keuangan dan dibayarkan H-10," katanya.
Untuk meningkatkan konsumsi, pemerintah juga menggelar program Harbolnas ramadan dengan mensubsidi ongkos kirim (ongkir).
Sementara itu untuk program perlindungan sosial, pemerintah kata Airlangga menggulirkan program sembako dari Mei hingga Juni.
"Kemudian Bansos berupa beras ini sedang dalam pematangan, yaitu terkait dengan 10 kilogram dengan sasaran, serta kartu sembako non PKH," ujarnya. (*)