Ramadhan 2021

Apakah Berkumur di Bulan Ramadhan Dapat Membatalkan Puasa?

Editor: Fitriana Andriyani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi berkumur

TRIBUNAMBON.COM - Tak terasa dalam hitungan hari umat Muslim akan memasuki bulan suci Ramadan.

Tak hanya diwajibkan berpuasa, umat Muslim juga dianjurkan untuk memperbanyak amal sholeh seperti membaca Al-Quran, bersedekah dan perbuatan baik lainnya.

Namun masih banyak kebingungan di masyarakat, antara boleh dan tidaknya berkumur di bulan puasa.

Untuk menjawab hal tersebut, berikut penjelasan dari Ustaz Syamsul Bakrie, yang juga merupakan Wakil Rektor II Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta.

Dalam program 'Tanya Ustaz' yang tayang di YouTube channel Tribunnews.com, Ustaz Syamsul mengungkapkan hukum berkumur saat bulan Ramadan.

Menurutnya, umat Muslim yang berpuasa Ramadan tak perlu terlalu banyak berkumur.

Sebab berkumur di bulan Ramadan hukumnya makruh.

"Kumur saat bulan Ramadan itu makruh hukumnya. Jadi jangan kebanyakan," ujar Ustaz Syamsul dalam program yang dipandu oleh Firda Ananda.

Ilustrasi menyikat gigi (Shutterstock)

Dalam agama islam, dikenal larangan keras yang diharamkan serta larangan ringan yang dimakruhkan.

Berkumur akan menjadi haram apabila tertelan sampai ke dalam tenggorokan.

"Kalau banyak jadi haram, karna air masuk ke tenggorokan," sambungnya.

Ustaz Syamsul menegaskan kembali, hukum berkumur di siang hari saat bulan Ramadan tidak membatalkan puasa atau makruh.

Meski demikian, ia mengimbau umat Muslim untuk meminimalisir hal-hal yang bisa membatalkan puasa, seperti berkumur terlalu sering.

"lebih baik menghindari yang bisa membatalkan puasa," ungkapnya dalam tayangan tersebut.

Ustaz Syamsul menambahkan, menurut beberapa ulama juga sudah memperbolehkan berkumur ringan.

"Misalnya menggosok gigi, itu berkumur ringan," bebernya saat memebri contoh.

Baginya, menggosok gigi di siang hari sata bulan Ramadan hukumnya mubah atau diperbolehkan.

"Kalau sikat gigi, itu mubah," kata Ustaz Syamsul.

Sementara itu jika berkumur dan meninggalkan sedikit air di dalam mulut, maka hal tersebut diperbolehkan ditelan.

"Kalau air sedikit tertelan, itu nggak masalah," sambungnya.

Menurut Ustaz Syamsul, air yang sedikit itu sama saja seperti air liur manusia.

(TribunPalu.com/Hakim)

Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Bagaimana Hukum Berkumur Saat Berpuasa? Berikut Penjelasannya https://palu.tribunnews.com/2021/04/08/bagaimana-hukum-berkumur-saat-berpuasa-berikut-penjelasannya

Berita Terkini