Ramadhan 2021

Simak Penjelasan Ustaz tentang Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa?

Penulis: larasati putri wardani
Editor: Fitriana Andriyani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Ulama-ulama fikih berpendapat, jika mimpi itu terjadi diluar kesengajaan manusia, sehingga tidak membatalkan puasa.

TRIBUNAMBON.COM - Mimpi basah ketika puasa apakah membatalkan puasa atau tidak?

Hal tersebut akan dijelaskan oleh Tsalis Muttaqin, Lc, M.S.I melalui video Tribunnews berjudul Tanya Ustaz: Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa?

Baca juga: Apa Itu Kafarat Jimak? Pasutri Harus Tahu Ada Denda jika Berhubungan Intim di Waktu Puasa Ramadhan

Baca juga: Simak Tips Agar Tak Terlambat Bangun Sahur untuk Puasa di Bulan Ramadhan

Baca juga: Simak Makanan dan Minuman yang Perlu Dikonsumsi dan Dihindari Saat Sahur dan Berbuka

Ulama-ulama fikih berpendapat, jika mimpi itu terjadi di luar kesengajaan manusia, sehingga tidak membatalkan puasa.

"Tentang mimpi basah ini, ulama-ulama fikih berpendapat bahwa mimpi basah itu, mimpi itu 'kan diluar kesengajaan manusia," kata Tsalis Muttaqin.

"Ketika mimpi itu di luar kesengajaan manusia, ketika seseorang misalnya setelah subuh atau siang hari ketika berpuasa ternyata mimpi melakukan sesuatu yang menimbulkan ia keluar (sperma atau air mani) maka dia tidak batal puasanya,"

Ia juga menyampaikan, jika dia harus mandi besar dan harus berhati-hati agar air tidak masuk ke dalam anggota tubuhnya.

"Jangan sampai ketika mandi besar itu ada air yang bisa masuk ke dalam anggota tubuh, yang itu justru membatalkan puasanya. Itu justru yang terpenting," jelas Tsalis Muttaqin.

(Tribunambon.com/ Larasati Putri Wardani)

Berita Terkini