Berita Viral

Kasus Polisi Tembak Buronan Judi di Depan Istri dan Anak, Istri Sebut Suaminya Tak Melawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tembakan

"Mereka telah diminta keterangan oleh penyidik terkait kasus penembakan itu," kata Guntur.

Guntur memberi apresiasi kepada Polda Sumbar yang cepat menangani kasus tersebut dengan menetapkan satu personel Polres Solok Selatan sebagai tersangka.

"Kita beri apresiasi dan berharap kasus ini diusut tuntas," kata Guntur.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menetapkan Brigadir K sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya buronan judi DG dengan luka tembakan di kepala.

K dijerat pasal 351 tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

"Brigadir K sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal 351 tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com, Senin (1/2/2021).

Stefanus mengatakan saat ini tersangka sudah ditahan dan dibebastugaskan guna menghadapi kasusnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Kami Minta Keadilan, Suami Ditembak di Hadapan Saya dan Anak, Dia Tidak Melawan...""

Berita Terkini