Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Helmy
TRIBUNAMBON.COM - Puluhan sopir Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) Hatu datangi kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon Selasa (24/11/2020).
Mereka meminta agar Dishub Kota Ambon memeberikan kelonggaran untuk dapat melintasi Jalan Jenderal Soedirman.
Demikian lantaran pendapatan para sopir angkot yang kian menipis di masa pandemi.
Baca juga: Pengendara Motor di Ambon Tewas Dilindas Truk Tangki Air Milik Polisi
Koordinator AKDP Hatu Jefri Kastanya mengatakan tujuan mendatangi Dishub Kota Ambon yani meminta keringanan agar supir angkot jurusan Ambon - Hatu diizinkan melewati Jalan Jenderal Soedirman.
Menurutnya hal ini terpaksa dilakukan lantaran pendapatan sopir angkot relatif kecil di masa pandemi jika dibandingkan sebelum pandemi.
Tonton Juga :
"Kita memang tidak boleh melintasi Jalan Jenderal Soedirman, namun kondisi dan situasi buat kita begini," jelasnya.
"Makanya kita minta keringanan pada pemerintah kota biar diizinkan melintas jalan tersebut," terangnya.
Tarif Angkot
Selain itu dirinya juga meminta kepada Dishub Kota Ambon untuk segera menetapkan tarif angkutan.
Pasalnya yang terjadi di lapangan sekarang ini tidak sesuai dan terkesan tidak adil di mana tarif angkot untuk melintasi Jembatan Merah Putih (JMP) sebesar lima ribu rupiah.
Sendangkan dari Kota Ambon menuju Passo yang jaraknya relatif jauh hanya dikenakan tarif tiga ribu rupiah.
"Kita cuman minta Dishub tetapkan tarif angkot, masakan untuk melewati JMP tarif lima ribu, sedangkan Ambon - Passo tiga ribu rupiah padahal jauh," jelasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon Robby Sapulette setelah melakukan pertemuan dengan beberapa perwakilan sopir angkot Hatu mengatakan pihaknya sudah memasang pos pengawas pada kawasan Underpass Jenderal Sudirman.
Lanjutnya, sudah ada kesepakatan antara Dishub Kota Ambon dan Dishub Provinsi Maluku.
Pos inilah yang akan mengontrol setiap angkutan Hatu agar dapat melewati Underpass Jenderal Soedirman menuju Jalan Sultan Hasanudin dan masuk ke Terminal Batu merah sesuai arahan dari Gubernur Maluku.
Dan untuk permintaan mereka agar diberikan kelonggaran melewati Jalan Jenderal Soedirman tidak dapat diberikan.
Baca juga: Cegah Klaster Baru, Pemkot Ambon Batasi Waktu Olahraga Warga di Lapangan Merdeka
Jika diberikan akan ada kecemburuan besar dari angkot lainya yang memiliki jalur trayek pada kawasan tersebut.
"Oleh sebab itu angkot hatu tidak boleh lewat jalur Jenderal Soedirman karena bukan jalur trayeknya, akan ada kecemburuan dari angkot lainnya lagi, masalah baru akan timbul jika kita biarkan" ucapnya.
Sapulette mengatakan, pendapatan minim dikarenakan jumlah trayek angkutan Hatu sudah sangat banyak, belum lagi ditambah angkutan bodong yang beroperasi.
Menurut Sapulette, dengan jumlah angkot yang besar itu jika diizinkan lewati jalan Jendral soedirman akan mengakibatkan kepadatan kendaraan di ruas jalan Kota Ambon.
Jadi baiknya tetap mengikuti jalur trayek yang telah diatur Pemerintah.
"Kita bayangkan, dengan jumlah ratusan dan diizinkan lewat maka akan terjadi penumpukan kendaraan di ruas jalan dalam Kota, jadi kita tidak izinkan" ucapnya.
Baca juga: Urai Kemacetan, Pemkot Ambon Tawarkan Program CityCat dan Bus Air pada Dirjen Hubda
Untuk itu dirinya meminta pengertian dari seluruh sopir angkot agar dapat mengikuti dan beroperasi pada jalur trayek yang telah diatur demi kenyamanan bersama.
"Jadi kita minta pengertiannya saja, semua demi kenyamanan kita semua" tutupnya.
(*)