CPNS 2019

Link Pengumuman CPNS 2019, Pemprov Jateng hingga Kemenko PMK Sudah Rilis, Cek Apakah Anda Lolos!

Editor: Fitriana Andriyani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CPNS 2019

10. Pemkab Jepara

11. Pemkot Magelang

12. Pemkot Serang

13. Pemprov NTT

14. Pemprov DIY Yogyakarta

15. Pemkot Cirebon

16. Pemkab Kendal

Cara Pemberkasan bagi Peserta yang Dinyatakan Lulus

Berdasarkan keterangan resmi dari BKN, Rabu (28/10/2020), peserta yang dinyatakan lulus seleksi diminta untuk melakukan pemberkasan secara digital di sscn.bkn.go.id. 

Pemberkasan dilakukan dengan mengisi Daftar Riwayat Hidup dan mengunggahnya bersama dokumen lain yang diminta.

Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS, kelengkapan dokumen pemberkasan yang harus diunggah peserta dan akan digunakan sebagai dasar pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) meliputi:

- Pas foto terbaru berpakaian formal dengan latar belakang berwarna merah

- Ijazah asli untuk lulusan dalam negeri /ijazah penyetaraan Dikti untuk lulusan luar negeri

- Transkrip asli

- Surat pernyataan 5 poin (lihat Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018)

Halaman
123

Berita Terkini