Kabar Artis

Jerinx SID Merasa Lega Setelah Jalani Sidang: Saya Bisa Menjawab Pertanyaan dengan Efektif

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jerinx SID

TRIBUNAMBON.COM - Sidang lanjutan musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx masih berlanjut.

Pada Selasa (27/10/2020) kemarin, Jerinx kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar sebagai terdakwa terkait perkara dugaan ujaran kebencian kasus 'IDI Kacung WHO' yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.

Bagaimana respon Jerinx usai sidang?

Mengaku Lega 

Ditemui usai sidang, Jerinx mengaku lega, karena lugas menjawab pertanyaan yang dilontarkan tim jaksa dan majelis hakim.

"Cukup lega, karena saya bisa menjawab pertanyaan dengan efektif, pengacara saya juga berbicara demikian. Saya juga banyak bisa membantah pertanyaan-pertanyaan dari jaksa dan bisa saya jawab secara lancar," ucapnya didampingi sang istri, Nora Alexandra.

Saat persidangan, kata Jerinx, ada fakta lucu terungkap. Ini terkait ajakan untuk diskusi dan debat yang diabaikan IDI.

"Pada intinya saya merasa agak lucu saja, ketika IDI bilang tidak mau merespons ajakan saya untuk debat atau diskusi, karena mereka sibuk mengurus covid. Tapi mereka bisa melaporkan saya ke polisi, yang mana itu jauh lebih ribet prosesnya ketimbang berdiskusi dengan rakyat seperti saya," selorohnya.

"Keilmuan IDI itu di mana ketika rakyat bertanya. Lenyap. Tapi ketika rakyat mengkritisi langsung dilaporkan. Itu aneh," imbuh Jerinx.

I Gede Ary Astina alias Jerinx sempat bercengkrama dengan istrinya Nora Alexandra sebelum menjalani sidang agenda pemeriksaan terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (27/10/2020). (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Baca juga: Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Driver Taksi Online

Baca juga: Kumpulan Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW, Cocok untuk Dikirimkan ke Grup WhatsApp

Kisahkan Hasil Rapid Test Sang Ayah yang Berubah

Pula disampaikan Jerinx mengenai ayahnya yang mengikuti rapid test dan hasilnya cepat berubah.

"Ayah saya usianya hampir 75 tahun. Beberapa hari lalu, pagi hari dirapid test dan hasilnya reaktif. Sorenya ditest lagi hasilnya non reaktif."

"Jadi begitulah rapid di Indonesia," tuturnya.

Kembali ditanya persiapan menghadapi sidang tuntutan pekan depan, Jerinx menegaskan tidak ada persiapan khusus.

Ia pun yakin tidak bersalah sebagaimana yang ditimpakan terhadapnya.

"Tidak ada persiapan khusus, karena saya yakin sekali tidak membuat kesalahan seperti yang dituduhkan."

"Jadi begini, saya sebagai manusia, jujur saya jauh lebih memilih dipanggil kacung daripada saya harus membunuh bayi hanya karena prosedur abal-abal," tutupnya.

I Gede Ary Astina alias Jerinx sempat bercengkrama dengan istrinya Nora Alexandra sebelum menjalani sidang agenda pemeriksaan terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (27/10/2020). (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Bercengkerama dengan Nora Alexandra Sang Istri

Sebelum sidang penggebuk drum band Superman Is Dead (SID) itu sempat bercengkrama dengan istrinya Nora Alexandra.

Ya, Nora Alexandra terlihat setia menemani suaminya.

Dari pantauan Tribunnews.com di Insta Story nya, Nora Alexandra terlihat berbincara dengan Jerinx dari balik jeruji besi.

Dalam video singkat yang dipostingnya terlihat Nora memberikan benda mirip kalung pada Jerinx.

Kesetiaan Nora tak hanya hari ini, di setiap sidang Nora dan Jerinx terlihat mesra.

Bahkan kemesraan mereka pun sempat membuat masalah. Videonya berciuman di mobil tahanan viral.

Aksi Bebaskan Jerinx

Sebelumnya, sekelompok orang dari solidaritas bebaskan Jerinx kembali menggelar aksi damai di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (26/10/2020).

Selain berorasi dan meneriakan yel-yel bebaskan Jerinx, mereka meletakkan karangan bunga bertuliskan "Turut Berduka Cita Atas Matinya Kebebasan Berekspresi di PN Denpasar #BebaskanJRXSID" serta tabur bunga.

"Kami mengirimkan karangan bunga yang kami tujukan kepada Pengadilan Negeri Denpasar. Ini merupakan sebuah simbolisasi matinya kebebasan berekspresi," pekik seorang orator.

Dia memprotes sikap aparat kepolisian yang membubarkan kegiatan sosial bagi-bagi pangan yang mereka gelar pekan lalu di seputaran kantor PN Denpasar.

"Bahkan sebelumnya kita melakukan kegiatan sosial bagi-bagi pangan. Bagi-bagi pangan pun dibubarkan," tegasnya.

Sejumlah massa pendukung I Gede Ary Astina alias Jerinx (JRX) melakukan aksi di depan Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (26/10/2020). Dalam aksinya mereka menuntut pembebasan JRX. (Tribun Bali/Rizal Fanany) ()

Sekitar 30 menit mereka melakukan aksi damai di depan kantor PN Denpasar lalu membubarkan diri.

Ketua PN Denpasar, Sobandi menyatakan, pihaknya tidak melarang adanya aksi karena itu merupakan hak demokrasi.

"Berkaitan dengan aksi pendukung Jerinx, kami tidak larang. Silakan, itu hak-hak demokrasi mereka. Kebebasan berekspresi dijamin oleh konstitusi, tapi ada prosedur yang harus dijalankan yakni memberitahu pihak keamanan," kata Sobandi melalui sambungan telepon.

Mengingat pandemi Covid-19. Sobandi menyatakan, mereka harus mengikuti protokol kesehatan.

"Bukan berarti pengadilan membatasi aksi, tapi terbatas. Jangan sampai terlalu berkerumun. Ada hak orang berunjuk rasa, tapi ingat ada hak lain yakni hak kesehatan yang harus diutamakan," tegasnya.

Terkait tuntutan yang kerap disuarakan pendukung Jerinx, Sobandi meminta agar memberikan kepercayaan kepada lembaga pengadilan. Ini untuk menjaga independensi dan menghindari upaya intervensi dari pihak manapun.

"Pengadilan jangan ditekan. Baik itu oleh kekuasaan dan yang lain, termasuk pendukung Jerinx. Biarkan majelis hakim bekerja profesional. Hakim itu terikat kode etik dan konstitusi sudah menjamin independensi kekuasaan kehakiman yang merdeka. Tidak boleh diintervensi oleh siapapun," ujar Sobandi.

"Kalau nanti dakwaan-dakwaan itu tidak terbukti dilakukan oleh terdakwa, maka saya pastikan majelis hakim akan membebaskan. Tapi kalau terbukti, saya yakin majelis hakim menyatakan bersalah," tandasnya.

(Tribun Bali/Putu Candra, Tribunnews.com Anita K Wardhani)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Jalani Sidang Kasus 'IDI Kacung WHO' & Mengaku Lega Usai Diperiksa, Jerinx: Saya Jawab Lancar,

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jerinx Lega Bicara Lancar Saat Sidang, Ungkap Fakta Ini dan Sebut Hasil Rapid Test Sang Ayah Berubah

Berita Terkini