Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Fandy
TRIBUNAMBON.COM - Gubernur Maluku, Murad Ismail mengajak Forum Komunikasi Pimpinan Daerah untuk menurunkan semua baliho dan spanduk yang menampilkan visual orang tanpa masker.
Hal itu guna mengefektifkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan Covid-19.
"Mulai hari ini, bagaimana kalau kita sepakat semua baliho yang tidak pake masker diturunkan," cetus Gubernur mengawali sambutannya saat membuka Operasi Yustisi Penggunaan Masker dan Pilkada 2020 yang Aman, Damai dan Sehat, di Tribun Lapangan Merdeka, Ambon, Kamis (10/9/2020) pagi.
• Tito Karnavian Beri Apresiasi 4 Calon Kepala Daerah yang Patuhi Protokol Kesehatan Jelang Pilkada
Di hadapan forum, Gubernur berulang kali menyatakan idenya itu agar segera ditindaklanjuti mulai hari ini.
Untuk itu, Dia memastikan segera berkoordinasi dengan wali kota Ambon.
"Nanti kita bicara sama wali kota dan tim kita. Mulai hari ini kita turunkan semua, baliho, baner yang tidak pakai masker kita turunkan, termasuk baleho punya saya," katanya.
Langkah itu dinilai akan membantu kampanye serta sosialisasi penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Selain penggunaan masker, Gubernur juga mengingatkan pentingnya pola hidup sehat.
Di Maluku sendiri, jumlah kasus Covid-19 mencapai 2.271 kasus, sembuh 1.375 jiwa dan meninggal sebanyak 36 orang.
• CEK FAKTA Beredar Kabar Ruangan di RSD Wisma Atlet Penuh Terisi Pasien Covid-19
Langkah Strategis Pemda
Gubernur Maluku, Murad Ismail, mengikuti Rapat Koordinasi Khusus (Rakorkus) Kementerian Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI secara virtual pada Kamis (13/8/2020).
Rapat membahas tentang Inpres Nomor 6 Tahun 2020, yakni perihal Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Dalam rapat tersebut, Murad menyampaikan laporan perkembangan kasus Covid-19 di Provinsi Maluku.
• Ambon Masuk Zona Merah Covid-19, Pemkot Pastikan PSBB Transisi Lanjut: Lebih Ketat
Dia menyebutkan, terhitung 22 Maret hingga 9 Agustus 2020, jumlah kasus terkonfirmasi covid-19 di Maluku mencapai angka 1.330 kasus.