TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan rilis terkait penangkapan selebriti CW alias K atau Catherine Wilson.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Sabtu (18/7/2020).
Catherine Wilson diamankan oleh pihak kepolisian di kediamannya yang berlokasi di daerah Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Baca: Perjalanan Kasus Naroba Catherine Wilson, Mulai Ditangkap Hingga Resmi Jadi Tersangka
Penangkapan terjadi pada Jumat (17/7/2020) sekira pukul 09.00 WIB.
Dalam penangkapan itu, pihak kepolisian telah menetapkan Catherine Wilson sebagai tersangka.
Tak sendiri, ia juga diamankan bersama dengan sekuriti rumah berinisial J.
J merupakan sekuriti yang bekerja di rumah Catherine Wilson.
"Ini berhasil kita amankan dua tersangka yang pertama CW alias K sebagai pemilik rumah."
"Dan yang kedua adalah J kerjanya sebagai sekuriti di rumah tersebut," terang Kombes Pol Yusri.
Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap seseorang terkait kasus narkoba ini.