Pria Jual Sepeda Motor di Facebook untuk Modal Nikah, Ternyata Hasil Mencuri hingga Bunuh Pemilik

Editor: Fitriana Andriyani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saya membunuh korban karena ingin memiliki kendaraan korban. Nantinya, uang hasil sepeda tersebut akan dijadikan hura-hura dan modal menikah.

TRIBUNNEWS.COM- Pengakuan pembunuhan remaja yang ditemukan penuh luka tusukan.

Pelaku membunuh korban karena ingin memilki kendaraan untuk modal menikah.

Mirisnya pelaku langsung mengunggah foto kendaraan korban di Facebook untuk dijual.

KNP (17) alias NK warga Setono, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan akhirnya menceritakan alasan membunuh Muhammad Arya Sofa (15) warga Kelurahan Setono Gg. 7, Kecamatan Pekalongan Timur.

Kiprah Gibran Rakabuming di Dunia Politik, Awalnya Tak Tertarik Kini Jadi Calon Wali Kota Solo

Amerika Larang Impor Produk Top Glove Malaysia yang Pekerjakan Buruh Tak Manusiawi, Kerja 12 Jam

"Saya membunuh korban karena ingin memiliki kendaraan korban.

Nantinya, uang hasil sepeda tersebut akan dijadikan hura-hura dan dijadikan modal menikah," kata KNP kepada Tribunjateng.com, saat press release di Mapolres Pekalongan Kota, Jumat (17/7/2020) sore.

KNP mengatakan, korban merupakan teman sejak SMP.

Kemudian, ia sebelum membunuh korban melakukan pesta minuman keras di lokasi kejadian.

"Jadi sebelum bunuh korban, saya pesta miras dulu."

"Lalu saya bunuh pakai pisau dapur yang saya bawa," Imbuhnya.

Ia juga mengungkapkan, sesudah membunuh temannya dirinya kabur dengan membawa kendaraan korban.

Setelah dirasa aman, ia memposting sepeda motor milik korban di jejaring grup jual beli yang ada di Facebook.

Kisah Penyintas Kanker, Difoto Sambil Pegang Tulisan Nominal Uang Bantuan, Tapi Tak Diberi Dananya

Bocah 5 Tahun Ditemukan Tewas di Toren Air, Ada Luka Mencurigakan Diduga Korban Pembunuhan

"Habis membunuh korban, kendaraannya saya jual lewat Facebook namun belum laku," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Adrian Suez mengatakan, dari kejadian ini pihaknya baru menetapkan satu tersangka.

"Ada saksi yang mengetahui kasus ini dan saksi tersebut juga turut serta dalam tindakan pidana ini.

Tapi, ini masih dalam pengembangan dan pendalaman," kata AKBP Egy saat press release di Mapolres setempat.

AKBP Egy menuturkan, motif dari pembunuhan tersebut yaitu ingin menguasai sepeda motor milik korban.

"Motifnya tersangka membunuh korban yaitu ingin menguasai kendaraan yang dimiliki korban," tuturnya.

Kapolres menjelaskan, kronologi penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diterima oleh anggota Satreskrim Polres Pekalongan Kota, bahwa tersangka suka nongkrong di timur Stadion Hoegeng Kota Pekalongan.

Barang Bukti Baru Ditemukan di TKP Penemuan Jenazah Yodi, Polisi: Kita Serahkan ke Laboratorium

Lurah Benda Baru Amuk Kepala SMAN 3 Tangerang Selatan Gara-gara Siswa Titipannya Tak Lolos PPDB

Setelah itu, anggota melakukan penyisiran di lokasi tersebut.

Di sana tim mendapati kendaraan korban terparkir di area tersebut.

"Alhamdulillah tersangka berhasil diamankan, beserta kendaraan korban yakni Honda Beat warna hitam nomor polisi G 6174-NH.

Saat diamankan, tersangka masih bersama dengan S (16)," jelasnya.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat 3, KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

"Tersangka kita jerat, dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara," kata Kapolres.

Saat disinggung mengenai, apakah ada kasus lain dari tersangka pihaknya menambahkan bahwa mengenai hal tersebut masih dalam penyelidikan. (Dro)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "Cerita Pembunuh Arya Remaja Pekalongan Ingin Kuasai Motor Teman SMP untuk Modal Nikah, Sempat Mabuk"

Berita Terkini