Wahyudi ingin mengecek keseriusan keduanya.
Setelah ia mengajukan beberapa pertanyaan dan melihat keduanya serius dengan pernikahannya, ia pun bersedia membantu.
Wahyudi pun mengusulkan agar status pernikahan yang sebelumnya siri dinaikkan menjadi resmi.
Ia sebagai kades akan membantu sepenuhnya.
• VIRAL Video Pria Lari Keluar Hotel Tanpa Busana, Ngaku Korban Pemerasan Modus Diajak Hubungan Badan
“Iya benar, Pak, ada warga saya bernama Mbah Gambreng yang sudah berusia 65 tahun menikah dengan pemuda dari desa tetangga, Desa Cahaya Makmur, bernama Ardi Waras.
Karena menikahnya secara siri, maka saya usulkan agar dicatatkan secara resmi dan akan saya bantu mengurusnya,” kata Wahyudi.
Wahyudi tidak menyangka pernikahan warganya itu menjadi heboh dan kabarnya viral di berbagai media sosial.
Ia berharap pernikahan Mbah Gambreng dan Ardi bisa langgeng.
(Kompas.com Kontributor Ogan Komering Ilir, Amriza Nursatria)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Heboh, Nenek 65 Tahun Nikahi Anak Angkatnya Pemuda 24 Tahun".