George Floyd Ternyata Positif Virus Corona Sejak April 2020, Ini Hasil Autopsi Lengkapnya!

Penulis: Garudea Prabawati
Editor: Fitriana Andriyani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

George Floyd dan polisi yang membunuhnya, Derek Chauvin.

TRIBUNAMBON.COM - George Floyd pria Amerika Serikat (AS) yang tewas setelah diijak lehernya oleh polisi ternyata telah dites positif untuk virus corona (covid-19) sejak bulan April 2020.

Sementara hal tersebut bukan faktor dalam kematiannya, dan hasil autopsi lengkapnya telah terungkap.

Dilansir dari New York Post, Floyd kemungkinan tidak lagi bergejala ketika empat petugas kepolisian Minneapolis membunuhnya, menurut Dr. Andrew Baker, kepala pemeriksa medis di Kabupaten Hennepin.

“Karena positif covid-19 dapat bertahan selama berminggu-minggu setelah onset dan resolusi penyakit klinis, dan hasil autopsi kemungkinan besar mencerminkan George Floyd positif asimptomatik tetapi persisten dari infeksi sebelumnya,” tulis Baker dalam laporan tersebut, yang dirilis Rabu dengan izin keluarga Floyd.

Laporan hasil autopsi Floyd sebanyak 20 halaman penuh menyatakan bahwa kematian Floyd adalah pembunuhan.

Bahwa ia meninggal ketika jantungnya berhenti sementara petugas Derek Chauvin menekan lehernya dalam video penangkapan yang dilihatnya secara luas.

Hasil Autopsi Kedua George Floyd Beda dengan yang Pertama, Tak Ada Masalah Penyakit Tapi Pembunuhan

Hasil proses otopsi kedua George Floyd telah dikeluarkan, setelah sebelumnya hasil otopsi pertama juga telah diketahui publik.

Seperti diberitakan sebelumnya, hasil otopsi pertama mengungkapkan tidak ada alasan pencekikan sebagai penyebab kematian George Floyd.

Namun hasil otopsi menyimpulkan bahwa kematian George lantaran efek gabungan dari pencekikan, potensi minuman keras dalam tubuh Floyds dan masalah kesehatan yang mendasarinya, termasuk penyakit jantung, kemungkinan berkontribusi pada kematiannya.

Dilansir dari The Sun akibatnya Keluarga Floyd menginginkan otopsi lagi secara mandiri.

Dan hasil otopsi kedua menyebutkan George Floyd meninggal karena asfiksia lantaran kompresi leher dan punggung yang menyebabkan kurangnya aliran darah ke otak.

Keluarga Floyd mengumumkan temuan itu pada hari Senin (1/6/2020), seminggu setelah George Floyd meninggal dalam penahan polisi secara brutal.

Adanya hasil otopsi tersebut, keluarga menyerukan mantan Petugas Kepolisian Minneapolis Derek Chauvin untuk didakwa dengan pembunuhan tingkat pertama.

Otopsi independen, yang dilakukan oleh Michael Baden dan Allecia Wilson, ditetapkan sebagai "pembunuhan".

Donald Trump Disebut Diamankan ke Bunker Bawah Tanah Selama Protes George Floyd, Faktanya?

Buntut Tewasnya George Floyd, Rumah sang Polisi Pembunuh Diamuk Massa, hingga Istrinya Minta Cerai

Halaman
1234

Berita Terkini