Hotman Paris Tanggapi 'Lelang Keperawanan' Sarah Keihl: yang Ingin Buat Laporan Polisi Silahkan!

Penulis: Garudea Prabawati
Editor: Fitriana Andriyani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotman Paris dan Sarah Keihl

Ditegaskan pula oleh Sarah Keihl, uang untuk bagi-bagi sembako tersebut adalah uang yang halal.

"Untuk menebus kesalahan saya, saya akan memberikan 1000 sembako dari uang saya pribadi, dan uang itu HALAL, saya tidak pernah menjual diri dan harga diri saya," ujar Sarah Keihl dalam sebuah tulisan.

Sebagai rasa penyesalannya, Sarah Keihl pun meminta maaf kepada khalayak.

Sarah Keihl mengaku telah khilaf.

"Semoga di bulan suci ramadan ini saya mendapatkan maaf dari teman2 semua, saya khilaf dan tdk tau akan seperti ini, ini menjadi efek jera untuk saya," imbuh Sarah Keihl.

Tanggapan Hotman Paris

Hotman Paris memberikan tanggapan dan langsung memperingatkan soal postingan Lelang Keperawanan.

Tanggapannya tersebut diposting melalui sosial media instagram miliknya.

"Halo para selebgram jangan lagi bikin postingan-postingan konyol seperti lelang keperawanan, bagi yang ingin membuat laporan polisi silahkan, pakai pasal 27 ayat 1 undang-undang ITE," serunya melalui postingannya.

Hotman juga mengatakan agar para selebgram lebih berhati-hati dalam memposting sesuatu.

"Kamu harus hati-hati dalam memposting sesuatu ingat pasal 27 ayat 1 undang-undang ITE apabila memuat kata-kata asusila bisa ancamannya 7 tahun penjara," katanya lagi.

Pihaknya juga mengatakan apabila kata-kata yang dipostingan menimbulkan keresahan ataupun pertentangan an bisa kena pasal 28 undang-undang ITE dengan hukuman 8 tahun penjara.

"Jadi jangan hanya untuk menaikkan follower, lalu sembarangan memposting, hati-hati saya lebih selebriti dari anda."

Tanggapan dari Dokter Tirta

Unggahan klarifikasinya tersebut pun banyak mendapatkan komentar dari netizen, bahkan publik figur lainnya.

Halaman
123

Berita Terkini