Virus Corona

Kebijakan Ridwan Kamil Hadapi COVID-19: Tak Berlakukan Lockdown di Jawa Barat, Potong Gaji PNS

Editor: Fitriana Andriyani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ridwan Kamil Konpres Corona Jawa Barat, Minggu (15/3/2020)

"Maksimal sampai di kecamatan, jika daerah itu memberikan sebuah situasi ada penyebaran yang cukup masif di wilayah-wilayah yang terbatas itu," tuturnya.

Adapun KWP sudah diberlakukan di sebuah kecamatan di Kota Sukabumi karena adanya lonjakan kasus virus corona yang baru ditemukan dalam proses rapid test beberapa waktu lalu.

Emil juga memastikan para Aparat Sipil Negara (ASN) akan dipotong gajinya yang dilakukan dengan adil dan proporsional. 

Hal itu disampaikan Ridwan Kamil dalam video yang diunggah kanal YouTube KompasTV, Selasa (31/3/2020).

Ia menambahkan, gaji para ASN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat nantinya akan disumbangkan untuk mengurangi beban masyarakat.

"Jadi nanti sedang diatur bahwa ASN, Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang PNS, Gubernur, Wakil Gubernur."

"Kalau tidak gaji atau tunjangannya akan kita sumbangkan dengan persentase yang adil dan proporsional," papar Emil.

Emil mengatakan, pemotongan gaji itu juga disesuaikan dengan kemampuan ASN masing-masing.

"Jadi tidak sama, ada rentangnya dan disesuaikan dengan kemampuan akan kita atur seadil mungkin dan seproporsional mungkin," jelasnya.

Selain itu, Ridwan Kamil mengimbau masyakarat yang memiliki kelebihan harta dapat menjadi donatur.

Sehingga dapat menolong masyarakat yang tidak mampu melalui kesetiakawanan sosial.

Sementara itu, Emil menjelaskan, persoalan wabah virus corona ini sudah sepatutnya menjadi tanggung jawab bersama, termasuk para ASN.

Ia pun meyakini tidak akan ada penolakan dari para ASN karena gaji mereka yang dipotong selama empat bulan.

Mengingat pendapatan seluruh ASN sudah meningkat sejak Januari 2020.

Halaman
123

Berita Terkini