"Saya ingin menyampaikan bahwa belum bisa banyak kita sampaikan termasuk ditangkap di mana, selain 3 orang ini apakah ada orang lain lagi, belum bsa kita sampaikan," kata Audie.
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menemukan barang bukti 30 butir lebih happy five saat mengamankan Ririn bersama dua orang lainnya, DN dan ITY.
Ketiganya ditangkap pada Sabtu malam (7/3/2020) di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan sekitar pukul 23.00 WIB.
(Tribunnews.com/Faisal Mohay) (Kompas.com/Rintan Puspita Sari)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ririn Ekawati Negatif Gunakan Narkoba, Polisi Akan Terus Dalami Kasus Karena Tidak Sesuai BAP