Suami Izinkan Istrinya Selingkuh dengan Lelaki Lain karena Sering Diberi Uang, Berujung Diperas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Agus alias Untung (39) bersama istri sirinya Evita Vab Bone alias Martini (35) dan pelaku Bayu Hanggara Disaputra (28) ketika berada di Polsek Ilir Timur I Palembang. Agus merelakan istrinya berselingkuh dengan seorang kakek berumur 60 tahun berinisial JH, untuk menguasai harta korban.

TRIBUNAMBON.COM - Seorang pria bernama Agus alias Untung (39) di Palembang, menggerebek istri sirinya yang sedang selingkuh dengan kakek berinisial JH yang sudah berusia 60 tahun.

Namun, penggerebekan tersebut sudah direncanakan oleh istrinya yang bernama Evita Vab Bone alias Martini (35).

Martini dan JH sudah menjalin hubungan selama dua bulan, atas sepengetahuan Untung.

Kakek tersebut juga selalu memberi uang setelah Martini melayaninya.

Namun, Martini dan suaminya berusaha untuk menjebak JH dengan meminta uang Rp 50 juta, Rabu (26/2/2020l kemarin.

Demi melancarkan aksinya, Agus meminta bantuan adiknya yakni Bayu Hanggara Disaputra (28).

Kapolsek Ilir Timur I, Palembang, Kompol Edi Rahmat mengatakan, ketiga pelaku menjebak korban JH untuk memelakukan pemerasan.

Ketiga tersangka yang menjebak selingkuhan ketika diamankan di Polsek IT 1 Palembang, Kamis (27/2/2020) (Tribun Sumsel/ M Ardiansyah)

Kronologi Penggerebekan

Martini mengajak JH untuk menginap di sebuah hotel di kawasan Jalan Segaran, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, Rabu.

Setelah masuk kamar, Martini menghubungi Agus untuk berpura-pura menggerebek mereka.

Menurut Edi, pelaku dan korban sudah tanpa busana saat Agus melancarkan aksinya.

"Saat datang korban dan pelaku lagi dalam kondisi tanpa busana. Lalu datang suami dari Martini dan memfoto mereka," kata Edi saat gelar perkara di Mapolsek Ilir Timur, Palembang, Jumat (28/2/2020), dikutip dari Kompas.com.

Melihat kedatangan Agus, korban ketakutan dan hanya pasrah saat digerebek.

Agus alias Untung (39) bersama istri sirinya Evita Vab Bone alias Martini (35) dan pelaku Bayu Hanggara Disaputra (28) ketika berada di Polsek Ilir Timur I Palembang. Agus merelakan istrinya berselingkuh dengan seorang kakek berumur 60 tahun berinisial JH, untuk menguasai harta korban. (KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)

Ketiga pelaku lalu memeras korban dengan meminta sejumlah uang.

"Korban diminta membayar Rp 50 juta, jika tidak fotonya akan disebar."

Halaman
12

Berita Terkini