TRIBUNAMBON.COM - Tim Resmob Direktorat Reskrimum Polda Sulut telah menangkap seroang muncikari HW (19), warga Sario Tumpaan, Kota Manado di kediamannya, Rabu (3/10/2019) sekitar pukul 21.45 Wita.
HW ditangkap akibat diduga menjual perempuan berinisial IM berusia 16 tahun di hotel yang terletak di bilangan Singkil Kota Manado.
Video IM saat ini sedang viral di media sosial dengan video berdurasi 30 detik tanpa busana di kamar.
• Viral Lagi Hangat, Gadis Putih Mulus Bersama Pria di Kamar, Obrolan Dialek Manado Soal Baju
AKP M Aswar Nur SIk, Katim Resmob Polda Sulut mengatakan, pihaknya langsung lakukan pencarian terkait viralnya video tersebut.
"Jadi mucikarinya kita sudah tangkap, HW bertindak sebagai mucikari terhadap perempuan IM dari kasus traffiking," katanya.
"Dari hasil interogasi, muncikari ini membujuk wanita untuk mendapatkan keuntungan dengan cara menjual perempuan melalui aplikasi MiChat d imana aplikasi mechat tersebut adalah milik HM tetapi menggunakan foto profil korban," jelasnya, Jumat (4/10/2019).
Video tersebut yang sempat viral terjadi pada akhir Maret tahun 2019.
Pelaku HW selaku mucikari menawarkan kepada korban untuk melayani tamu laki-laki dengan menggunakan Aplikasi MiChat
Setelah melakukan pemesanan, IM dan tersangka menuju hotel metropolitan yang terletak di wilayah Singkil.
Tamu laki-laki yang dilayani oleh korban ternyata kejadian yang terjadi di dalam kamar hotel dan menyebarkan ke media sosial melalui Grup WA dan FB. Sehingga video tersebut viral di masyarakat.
"Kita masih melakukan pencarian kepada penyebar video tersebut," pungkasnya.(fer)
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Mucikari Video Viral Cewek Manado Ditangkap Resmob Polda Sulut
Penulis: Ferdinand_Ranti
Si Gadis Minta Baju
Viralnya video seorang gadis sedang membilas tubuhnya dengan handuk di salah satu hotel yang diduga terjadi di Kota Manado membuat pihak kepolisian angkat bicara.
Menanggapi akan hal itu, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Dr Remigius Sigit Tri Hardjanto MSi menyebut akan melidik kasus video tersebut.
"Nanti kita lidik, Tim siber Polda Sulut akan melidik dan mencari siapa sosok yang awalnya menyebarkan video tersebut," kata Kapolda Sigit, Kamis (03/10/2019).