Datangkan Perakit Bom Asal Ambon, Ini Peran Ganda Dosen IPB dalam Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah massa yang tergabung dalam Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI melakukan aksi unjuk rasa di sekitar bundaran patung kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (28/9/2019). Pada aksi itu mereka menuntut agar Presiden Joko Widodo mundur dari jabatannya sebagai Presiden RI dan menyoroti berbagai kebijakan Jokowi terhadap masyarakat dan umat Islam.

Berdasarkan keterangan Dedi, kelompok tersebut ingin membuat rusuh Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI dan berniat menggagalkan pelantikan anggota DPR, DPD, dan MPR periode 2019-2024, Selasa (1/10/2019) kemarin.

Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut.

Sebelumnya, Abdul ditangkap bersama SG, YF, AU, OS dan SS di kawasan Tangerang, Sabtu (28/9/2019) lalu.

Sementara itu, Kepala Biro Humas IPB Yatri Indah Kusumastuti menyebutkan, pihak kampus terkejut dan sangat prihatin dengan kabar dugaan keterlibatan dosen IPB dalam kasus tersebut.

Yatri menegaskan, apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan tidak ada sangkut pautnya dengan kampus IPB.

Penyebab Jumlah Pengungsi Gempa Ambon Capai 115 RIbu Lebih Jiwa, BNPB Beri Penjelasan

Terhadap kasus tersebut, sambung Yatri, pihak kampus menghormati proses hukum yang berlaku.

"Dugaan aktivitas yang dilakukan adalah tidak ada kaitannya dengan tugas yang bersangkutan sebagai dosen IPB dan menjadi tanggung jawab penuh yang bersangkutan sebagai pribadi," kata Yatri dalam sebuah siaran pers.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dosen IPB Abdul Basith Disebut Polisi Jadi Donatur terkait Rencana Rusuh di Aksi Mujahid 212"
Penulis : Devina Halim

Berita Terkini