Berdasarkan keterangan Dedi, kelompok tersebut ingin membuat rusuh Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI dan berniat menggagalkan pelantikan anggota DPR, DPD, dan MPR periode 2019-2024, Selasa (1/10/2019) kemarin.
Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut.
Sebelumnya, Abdul ditangkap bersama SG, YF, AU, OS dan SS di kawasan Tangerang, Sabtu (28/9/2019) lalu.
Sementara itu, Kepala Biro Humas IPB Yatri Indah Kusumastuti menyebutkan, pihak kampus terkejut dan sangat prihatin dengan kabar dugaan keterlibatan dosen IPB dalam kasus tersebut.
Yatri menegaskan, apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan tidak ada sangkut pautnya dengan kampus IPB.
• Penyebab Jumlah Pengungsi Gempa Ambon Capai 115 RIbu Lebih Jiwa, BNPB Beri Penjelasan
Terhadap kasus tersebut, sambung Yatri, pihak kampus menghormati proses hukum yang berlaku.
"Dugaan aktivitas yang dilakukan adalah tidak ada kaitannya dengan tugas yang bersangkutan sebagai dosen IPB dan menjadi tanggung jawab penuh yang bersangkutan sebagai pribadi," kata Yatri dalam sebuah siaran pers.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dosen IPB Abdul Basith Disebut Polisi Jadi Donatur terkait Rencana Rusuh di Aksi Mujahid 212"
Penulis : Devina Halim